Anggota Komisi X DPR dan penyanyi Once Mekel menanggapi isu pemungutan royalti musik yang belakangan menjadi perdebatan di masyarakat. Dalam pandangannya, musik seharusnya membawa hiburan dan kegembiraan, bukan justru menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat. "Musik itu pada dasarnya adalah sesuatu yang menggembirakan, jangan malah jadi sebaliknya," kata Once dalam sebuah wawancara.
Kegaduhan mengenai pemungutan royalti ini berhubungan dengan Undang-Undang Hak Cipta yang baru-baru ini diperbincangkan. Banyak masyarakat merasa khawatir bahwa tarif royalti yang ditetapkan akan berdampak negatif, terutama bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). "Saya mengingatkan bahwa pungutan royalti musik tidak perlu mengganggu UMKM," lanjutnya.
Dalam situasi ini, Once tidak menampik bahwa masih ada ketidakpercayaan terhadap Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) sebagai pengumpul royalti. Dari sudut pandangnya, masalah ini memerlukan perbaikan yang serius dalam hal transparansi dan profesionalisme. Ia mendorong agar sistem pemungutan royalti dapat ditingkatkan melalui pendekatan digital yang lebih efisien dan terkoordinasi.
Revisiting Royalti
One of the key aspects yang diangkat oleh Once adalah pentingnya revisi tarif royalti. Menurutnya, revisi bisa membantu menemukan titik temu yang tidak membebani masyarakat maupun musisi. "Tarif royalti perlu direvisi agar tidak membebani, dan kita perlu keseimbangan antara hak masyarakat untuk mengakses karya seni dan hak musisi serta pencipta lagu atas imbalan royalti yang layak," jelasnya.
Di samping itu, Once menekankan bahwa masyarakat juga berhak menikmati hasil seni, namun harus diimbangi dengan imbalan yang cukup bagi pencipta lagu. Hal ini menjadi penting agar ekosistem musik tetap berjalan dengan sehat dan berkelanjutan.
Penggunaan Sistem Digital
Inovasi dalam pengelolaan royalti menjadi sorotan. Once mengajak para pemangku kepentingan untuk mempertimbangkan sistem digital dalam manajemen royalti. "Sistem digital dapat memberikan ketelusan dan efisiensi lebih baik dalam pengelolaan royalti," ujarnya. Dia berharap bahwa dengan sistem ini, pengumpul royalti dapat bekerja lebih efektif tanpa merugikan para pelaku industri musik.
Dari perspektif masyarakat, Once berkomitmen untuk menjadikan musik sebagai medium pengalaman yang positif. "Musik adalah bagian dari budaya kita yang seharusnya dirayakan dan dinikmati oleh semua kalangan," ungkapnya.
Keberlanjutan Karya Musik
Ketika menghadapi berbagai tantangan yang disebabkan oleh isu royalti, Once berharap bahwa perubahan regulasi dapat menjadi kesempatan untuk merehabilitasi kepercayaan masyarakat terhadap industri musik. "Mari kita bicarakan isu ini dengan kepala dingin, dan mencari solusi terbaik untuk semua pihak," tegasnya.
Pengurangan kekhawatiran atas isu royalti dapat meningkatkan partisipasi dalam industri musik, yang pada gilirannya akan menguntungkan semua pihak. "Kita harus memastikan bahwa musik tidak dianggap sebagai beban, tetapi sebagai sumber kebahagiaan bagi setiap orang," pungkas Once Mekel.
Dengan langkah-langkah tersebut, Once berharap bahwa langkah-langkah yang diambil untuk memperbaiki pengelolaan royalti tidak hanya bermanfaat bagi para musisi tetapi juga bisa dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat. Dalam upaya ini, kolaborasi antara pemerintah, industri musik, dan masyarakat menjadi kunci penting untuk menciptakan ekosistem musik yang lebih sehat dan menyenangkan.
