JPU Tuntut Vadel Badjideh 12 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vadel Badjideh dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar dalam kasus asusila terhadap anak di bawah umur. Sidang berlangsung pada Senin, 1 September 2025, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Proses ini dilaksanakan secara tertutup dan online, sesuai dengan kebijakan pengadilan untuk melindungi privasi korban yang terlibat.

Humas PN Jakarta Selatan, Rio Barten, menjelaskan bahwa sidang diadakan secara online sebagai respon terhadap situasi di Jakarta. “Sidang dilakukan secara online dari tanggal 1 hingga 4 September untuk kepentingan keamanan dan kesehatan,” ungkapnya. Dalam sidang tersebut, JPU sudah menyampaikan tuntutannya, menekankan bahwa jika denda tidak dibayar, akan ada tambahan pidana kurungan selama enam bulan.

Vadel Badjideh, yang menyaksikan proses tuntutan, tampak cukup terkejut dengan keputusan yang disampaikan oleh JPU. Kuasa hukumnya, Oya Abdul Malik, mengungkapkan bahwa kliennya merasa kecewa dan kaget. “Dia menerima kenyataan ini dengan ekspresi yang campur aduk, namun tetap berusaha untuk positif,” kata Oya.

Sidang ini menjadi perhatian publik karena melibatkan kasus yang sangat serius. Penuntutan yang diajukan mencerminkan seriusnya pelanggaran hukum dalam konteks perlindungan anak. Di tengah perkembangan ini, sidang akan berlanjut pada 8 September 2025 dengan agenda pembacaan nota pembelaan dari pihak terdakwa.

Jaksa Penuntut Umum menegaskan bahwa tuntutan ini merupakan langkah yang diperlukan untuk memberikan efek jera serta perlindungan terhadap korban di masa mendatang. Kasus ini menyoroti pentingnya penegakan hukum yang tegas dalam kasus kejahatan yang melibatkan anak-anak, guna mencegah terjadinya kejahatan serupa di kemudian hari.

Vadel Badjideh saat ini menghadapi ancaman hukuman berat, dan nasibnya kini berada di tangan majelis hakim. Pengacara Oya Abdul Malik telah melakukan persiapan untuk membela kliennya, namun belum mengungkapkan rincian isi pembelaan tersebut. Proses hukum yang berlangsung dengan ketat diharapkan akan menunjukkan aspek keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Keputusan pengadilan diharapkan dapat memberikan sinyal tegas bahwa kasus asusila terhadap anak tidak akan ditoleransi, dan siapa pun yang terlibat dalam tindakan seperti itu akan menghadapi konsekuensi hukum yang serius. Dukungan publik terhadap perlindungan anak menjadi semakin penting, dan kasus ini dapat menjadi contoh bagi penegakan hukum selanjutnya.

Dengan sidang lanjutan yang dijadwalkan, perhatian publik akan terus tertuju pada perkembangan kasus ini. Nasib Vadel Badjideh dan implikasi dari keputusan pengadilan diharapkan dapat memberikan pencerahan dan meningkatkan kesadaran tentang pentingnya perlindungan anak di Indonesia.

Exit mobile version