Rumah Mewah Eko Patrio dan Uya Kuya Ludes Dijarah Massa, Harta Kekayaan Terungkap

Gelombang kemarahan masyarakat baru-baru ini menargetkan para anggota DPR RI, khususnya selebritas Eko Patrio dan Uya Kuya, yang kediamannya di Jakarta Selatan menjadi sasaran penjarahan. Pada akhir pekan 30-31 Agustus 2025, rumah Eko yang terletak di kawasan Kuningan dikepung massa, yang terlihat mengambil barang dari dalam rumahnya. Video amatir yang beredar di media sosial menunjukkan kericuhan saat massa merusak berbagai perabotan dan mengacak-acak isi rumah Eko Patrio. Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mengonfirmasi adanya penjarahan tersebut.

Kejadian yang sama juga dialami oleh Uya Kuya, di mana massa berhasil merangsek masuk ke dalam rumah setelah mendobrak pagar. Aksi merusak ini menciptakan suasana chaos, dan bahkan beberapa potret keluarga Uya yang masih terpajang di dinding ikut dirusak. Meski keduanya telah mengeluarkan permintaan maaf kepada publik, hal tersebut tampaknya tidak cukup untuk meredakan kemarahan warga yang merasa resah oleh tindakan mereka sebagai anggota DPR.

Kekayaan Eko Patrio

Berdasarkan laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kekayaan Eko Patrio tercatat mencapai Rp131,52 miliar setelah mengurangi utang sebesar Rp51,47 miliar. Sebagian besar kekayaannya merupakan aset properti senilai Rp166,03 miliar, termasuk tanah dan bangunan di Jakarta Selatan dengan total nilai Rp70 miliar. Eko juga memiliki berbagai properti di Jakarta Timur senilai Rp52 miliar serta aset lainnya di Bogor dan Nganjuk.

Dalam hal kendaraan, Eko memiliki enam mobil yang nilainya hampir mencapai Rp6 miliar. Selain itu, dia tercatat memiliki kas sebesar Rp8,44 miliar dan harta bergerak lainnya senilai Rp1,21 miliar. Di tengah situasi yang memprihatinkan ini, kekayaan yang dimiliki Eko Patrio membawa perhatian lebih banyak kepada publik, seolah menyoroti kesenjangan antara pejabat publik dan masyarakat.

Kekayaan Uya Kuya

Sementara itu, Uya Kuya juga tidak kalah mencolok dalam hal harta kekayaan. Laporan LHKPN menunjukkan bahwa total kekayaannya mencapai Rp75,59 miliar setelah dipotong utang sebesar Rp1,17 miliar. Aset terbesar Uya adalah properti senilai Rp51,5 miliar, termasuk beberapa yang terletak di Amerika Serikat. Ia memiliki lima properti di Jakarta Timur senilai Rp21 miliar dan tiga properti di Jakarta Selatan dengan nilai Rp15,5 miliar.

Uya juga memiliki delapan mobil yang bernilai total Rp4,31 miliar, serta kas sebesar Rp15,28 miliar dan harta bergerak lainnya senilai Rp2,86 miliar. Dalam konteks publik yang semakin kritis, terlihat jelas bagaimana kekayaan yang dimiliki oleh para anggota DPR ini bisa menimbulkan perasaan ketidakpuasan di kalangan masyarakat yang merasa bahwa mereka tidak memiliki akses yang sama terhadap kekuatan dan sumber daya.

Pascakejadian

Polisi telah menangkap sembilan orang terkait aksi penjarahan yang terjadi di rumah Uya Kuya. Dalam suasana yang semakin menegang, situasi ini memunculkan sekali lagi perdebatan publik mengenai kebutuhan untuk reformasi di kalangan anggota DPR dan tanggung jawab mereka terhadap masyarakat yang mereka wakili. Menanggapi kejadian ini, banyak masyarakat mengekspresikan keinginan untuk melihat tindakan nyata dari para pewakilan mereka serta upaya konkret untuk meningkatkan kondisi kehidupan masyarakat secara umum.

Ketegangan yang terjadi ini memperjelas tantangan besar yang dihadapi oleh politisi dan selebritas ketika berhadapan dengan opini publik. Masyarakat semakin menuntut transparansi dan akuntabilitas, dan insiden ini hanya menjadi cerminan dari keresahan yang lebih besar dalam masyarakat saat ini.

Exit mobile version