Razman Bawa Massa Jelang Vonis, Hotman Paris: Pengadilan Tak Gentar

Suasana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada hari Selasa, 2 September 2025, menunjukan ketegangan yang tidak hanya terjadi di dalam ruang sidang, tetapi juga di luar gedung. Razman Arif Nasution, seorang pengacara yang tengah menghadapi sidang pembacaan putusan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik, berhasil mengumpulkan sejumlah massa pendukung untuk hadir di lokasi sidang. Aksi ini, bagaimanapun, tidak luput dari komentar tajam pengacara rivalnya, Hotman Paris, yang mengekspresikan pendapatnya melalui akun media sosial.

Hotman Paris, yang dikenal luas dalam dunia hukum, mengunggah sebuah video yang menampilkan Razman berorasi di atas mobil komando. Dalam unggahannya, Hotman secara sarcastic menulis, “Agenda pembacaan vonis eh Razman bawa massa ke Pengadilan Negeri Jakut!” Komentar tersebut menunjukkan sikap sinis terhadap tindakan Razman yang dianggap sebagai upaya intimidasi terhadap proses hukum. Meskipun terlihat ada upaya menunjukkan kekuatan, Hotman Paris dengan tegas menyatakan bahwa ia tidak gentar.

Menurut Hotman, independensi lembaga peradilan tidak akan terganggu oleh drama luar ruang sidang. “Kita yakin lembaga peradilan dan wibawa pengadilan tidak akan gentar terhadap manusia seperti Razman,” tegasnya. Pendapat ini diharapkan menjadi penegasan bahwa hakim akan tetap berpegang pada fakta dan kebenaran dalam putusannya, tanpa terpengaruh oleh situasi emosional di luar.

Reaksi publik terhadap aksi Razman pun beragam. Banyak warganet yang mengecam tindakan tersebut, menyebutnya tidak pantas untuk dilakukan di depan institusi hukum. Salah satu komentar menyebutkan, “Apaan sih nih. Asli norak,” yang menunjukkan ketidakpuasan masyarakat terhadap cara Razman mengumpulkan masa. Beberapa komentar lain bahkan menyoroti risiko fisik yang mungkin dihadapinya, ketika menyindir kondisi fisiknya yang sudah tidak muda lagi.

Namun, meskipun wilayah di luar sedang ramai oleh orasi dan sorak-sorai pendukung, sidang tersebut ternyata tidak menghasilkan putusan. Majelis hakim menyatakan bahwa mereka belum siap untuk membacakan vonis, sehingga persidangan harus ditunda untuk waktu yang belum ditentukan. Keputusan ini semakin memperpanjang ketegangan antara kedua pengacara sensasional ini.

Drama di PN Jakarta Utara ini bukan hanya menambah babak baru dalam perseteruan keduanya, tetapi sekaligus memperlihatkan bagaimana proses hukum dapat dipengaruhi oleh dinamika sosial yang terjadi di luar ruang sidang. Hotman tetap menunjukkan ketenangannya, mengharapkan agar keadilan ditegakkan secara objektif, sementara Razman sepertinya berusaha keras untuk menjaga dukungan publik di tengah ketidakpastian hukum.

Kedua pengacara ini, yang dikenal luas di kalangan masyarakat, menjadi contoh nyata dari bagaimana dunia hukum dapat mengalami ‘teater’ di luar ruang sidang. Pertarungan mereka tidak hanya terfokus pada kasus yang dibahas, tetapi juga melibatkan opini publik yang mempengaruhi persepsi terhadap proses hukum. Menarik untuk disaksikan bagaimana perkembangan selanjutnya akan berdampak pada keputusan hakim di sidang mendatang. Semoga, dalam waktu dekat, kita dapat melihat perkembangan lebih lanjut mengenai nasib hukum Razman Arif Nasution yang kini menggantung.

Berita Terkait

Back to top button