Siap Dipenjara 12 Tahun, Vadel Badjideh: ‘Aku Terima’ Keputusan Hakim

Selebgram Vadel Badjideh kini berada di ambang hukum setelah jaksa penuntut umum (JPU) menuntutnya dengan hukuman 12 tahun penjara terkait dugaan tindakan asusila terhadap anak Nikita Mirzani, Laura Meizani Nasseru Asry atau yang lebih dikenal dengan nama Lolly. Dalam pernyataan setelah mendengar tuntutan tersebut, Vadel mengungkapkan kekecewaannya, namun juga menunjukkan sikap pasrah serta kesiapan menghadapi hasil putusan nantinya.

Vadel, yang dalam sesi wawancara melalui channel YouTube mengungkapkan perasaannya, mengatakan, “(Sempat) kecewa dengan tuntutan itu, cuma kita serahkan saja sama Allah. Insyaallah siap apapun putusannya.” Sikap tersebut menunjukkan keteguhan dan keimanannya meskipun berpotensi menghadapi waktu yang panjang di penjara. Menurut Vadel, dukungan dari keluarganya serta para penggemar merupakan sumber kekuatan paling besar dalam menghadapi cobaan ini. Ia mengatakan, “Keluarga, banyaknya mukjizat dan banyaknya belajar dari orang-orang yang ada di dalam (penjara) yang bikin gue kuat selama ini.”

Dukungan Keluarga dan Penggemar

Selama berada dalam proses hukum, Vadel merasa didukung secara emosional oleh keluarganya. Ia menekankan pentingnya doa dan dukungan yang diberikan oleh orang terdekatnya, yang membantu menguatkan mentalnya. “Saya sekarang lebih tenang. Dan saya juga sudah siap, sudah doa dan minta restu sama orang tua saya,” ungkapnya. Perasaan tenang ini juga dilandaskan pada perubahan diri yang ia rasakan sejak terlibat dalam kasus ini, yang ia sebut sebagai fase introspeksi dan mukjizat pribadi.

Vadel bahkan menggambarkan perjalanan hidupnya saat ini sebagai waktu yang penuh dengan pelajaran berharga. Ia percaya bahwa setiap pengalaman, baik yang menyenangkan maupun yang menyedihkan, merupakan bagian dari proses pertumbuhan diri. “Perubahan diri saya dari yang dahulu kalian pasti tahu lah saya gimana dahulu dan sekarang jadi lebih baik merupakan suatu mukjizat bagi saya,” tambahnya.

Kasus yang Menghebohkan

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat keterlibatan figur publik dan tema sensitif yang diangkat, yaitu kekerasan seksual dan hak-hak perempuan. Nikita Mirzani, sebagai ibu dari Lolly, mengaku merasa terpanggil untuk melaporkan tindakan tersebut setelah mengumpulkan bukti dan keterangan beberapa saksi. Jaksa menilai terdapat cukup bukti untuk memberatkan tuntutan terhadap Vadel, yang membuatnya harus menghadapi konsekuensi hukum yang serius.

Menurut informasi dari JPU, tuntutan 12 tahun penjara ini memang dirasa perlu sebagai bentuk perlindungan terhadap korban dan sebagai efek jera bagi pelaku kejahatan serupa. Sementara itu, berbagai respons dari masyarakat mengenai kasus ini menunjukkan kepedulian mereka terhadap isu-isu kekerasan seksual dan hak asasi manusia.

Menghadapi Masa Depan dengan Optimisme

Meskipun tuntutan yang diajukan terdengar sangat berat, Vadel menyatakan bahwa ia tidak merasa takut. “Dan kalau takut? Enggak. Kalau janjinya surga buat saya, saya enggak apa-apa,” ujarnya dengan penuh keyakinan. Sikap optimis ini diharapkan dapat membawa harapan dan memberi inspirasi kepada pihak lain yang berada dalam situasi serupa.

Proses hukum Vadel Badjideh diharapkan dapat berjalan transparan dan menghasilkan keadilan untuk pihak-pihak yang terlibat, terutama untuk korban. Kasus ini juga membuka diskusi lebih luas tentang pentingnya melindungi hak anak serta pencegahan terhadap kekerasan seksual. Publik pun semakin waspada dan kritis dalam menanggapi permasalahan yang berkaitan dengan keamanan dan perlindungan anak.

Sebelum putusan dijatuhkan, banyak pihak yang masih menunggu dengan cermat perkembangan selanjutnya dari sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Apapun hasil akhirnya, perjalanan hidup Vadel menjadi tonggak dalam menyoroti isu-isu penting yang perlu diperhatikan oleh masyarakat.

Berita Terkait

Back to top button