Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu 2025 memberikan harapan baru bagi tenaga honorer yang telah lama bermitra dengan instansi pemerintah. Banyak di antara mereka yang belum berhasil dalam seleksi CPNS maupun PPPK penuh waktu kini mencari informasi terkait status pengusulan mereka untuk menjadi PPPK Paruh Waktu. Artikel ini akan memandu Anda bagaimana cara cek nama yang diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu pada tahun 2025 dan informasi terkait lainnya.
Sekilas tentang PPPK Paruh Waktu 2025
PPPK Paruh Waktu memiliki sistem kerja yang fleksibel dengan perjanjian kerja yang minimal berdurasi satu tahun. Formasi tenaga yang biasanya tersedia meliputi jabatan guru, tenaga kesehatan, tenaga teknis, dan beberapa posisi lain yang mendukung pelayanan publik. Pengadaan tenaga PPPK paruh waktu dilakukan melalui usulan kebutuhan instansi yang kemudian disampaikan ke Menteri PAN-RB menggunakan sistem elektronik BKN.
Cara Cek Pengusulan PPPK Paruh Waktu 2025
Bagi tenaga honorer yang ingin mengecek status pengusulan mereka, berikut ini adalah langkah-langkah yang bisa dilakukan:
-
Akses Website Resmi Instansi atau BKD
Buka situs resmi instansi tempat Anda bekerja atau laman Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat. Pengumuman daftar nama pegawai non-ASN yang diusulkan biasanya diumumkan di situs resmi tersebut. -
Pilih Kategori Formasi Sesuai Jabatan
Setiap instansi membagi pengumuman berdasarkan kategori formasi (misalnya, guru, tenaga kesehatan, dan teknis) untuk memudahkan pegawai menemukan informasi yang relevan. -
Unduh Dokumen Pengumuman
Setelah menemukan kategori yang sesuai, unduh file pengumuman yang berisi daftar nama pegawai non-ASN yang diusulkan atau tidak. -
Cek Status Usulan
Dalam file pengumuman, nama-nama pegawai akan ditandai dengan kode warna. Warna hijau menunjukkan bahwa nama tersebut diusulkan sebagai PPPK Paruh Waktu, sedangkan warna merah berarti tidak diusulkan, lengkap dengan alasan yang diberikan oleh instansi. - Perhatikan Perbedaan Antar Formasi
Perlu dicatat bahwa status usulan bisa berbeda antara formasi, tergantung pada kebutuhan instansi dan anggaran yang tersedia. Hal ini menjamin bahwa proses seleksi berlangsung adil sesuai dengan prioritas organisasi.
Informasi Gaji PPPK Paruh Waktu 2025
Sebagian besar honorer juga penasaran mengenai gaji yang akan diterima. Gaji untuk PPPK Paruh Waktu 2025 tidak ditentukan oleh ijazah, tetapi mengikuti Upah Minimum Provinsi (UMP) atau gaji terakhir saat berstatus honorer. Dengan kata lain, lulusan SMA dan S1 bisa mendapatkan gaji yang sama tergantung lokasi penempatan dan kebijakan instansi.
Berikut adalah kisaran gaji PPPK Paruh Waktu 2025 di beberapa provinsi:
- DKI Jakarta: Rp5.396.760
- Jawa Barat: Rp2.191.232
- Jawa Tengah: Rp2.169.348
- Jawa Timur: Rp2.305.984
- DI Yogyakarta: Rp2.264.080
- Banten: Rp2.905.119
- Papua: Rp4.285.847
Disamping gaji pokok, pegawai paruh waktu juga mungkin mendapatkan tambahan penghasilan sesuai dengan anggaran instansi.
Jadwal Seleksi PPPK Paruh Waktu 2025
Berdasarkan jadwal resmi dari Kementerian PAN-RB, proses seleksi PPPK Paruh Waktu 2025 dilakukan secara bertahap dalam waktu yang telah ditentukan. Beberapa tahapan yang perlu diperhatikan adalah:
- Usulan penetapan kebutuhan instansi: 7-25 Agustus 2025
- Penetapan kebutuhan oleh Menteri PAN-RB: 26 Agustus-4 September 2025
- Pengumuman alokasi kebutuhan: 27 Agustus-6 September 2025
- Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH): 28 Agustus-15 September 2025
- Usul penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus-20 September 2025
- Penetapan Nomor Induk: 28 Agustus-30 September 2025
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan informasi mengenai status pengusulan PPPK Paruh Waktu 2025 menjadi lebih jelas. Mengetahui langkah ini adalah kunci bagi honorer untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi proses seleksi yang akan datang.
