Ashanty Ungkap Mantan Karyawan Gelapkan Dana Perusahaan hingga Rp 2 M

Mantan karyawan Ashanty, Ayu Chairun Nurisa, terlibat dalam kasus penggelapan dana perusahaan yang dikelola oleh penyanyi terkenal itu. Penggelapan tersebut diperkirakan mencapai Rp 2 miliar, yang diungkapkan dalam konferensi pers oleh salah satu karyawan Ashanty, Aris, yang didampingi oleh kuasa hukum Ashanty, Indra Tarigan, pada Sabtu, 4 Oktober 2025.

Aris mengungkapkan bahwa Ayu telah mengakui perbuatannya dan pihaknya memiliki bukti yang mendukung klaim tersebut, termasuk dokumen dan foto ketika Ayu mengakui keterlibatannya. "Ayu telah mengakui melakukan penggelapan uang perusahaan senilai Rp 2 miliar. Itu kita ada bukti, dokumen dan fotonya saat dia mengakui," ungkap Aris.

Upaya Penyelesaian Secara Kekeluargaan

Walaupun Ashanty sudah mengetahui penggelapan yang dilakukan oleh Ayu, dia tetap berupaya menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Menurut Aris, Ashanty menganggap Ayu sebagai orang yang dekat dan telah bekerja bersamanya cukup lama. Dia bahkan meminta timnya untuk mencoba menyelesaikan masalah tersebut tanpa melibatkan proses hukum.

"Bunda minta kita tabbayun untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan cara kekeluargaan dan tidak melaporkan ke polisi," kata Aris. Tak hanya itu, suami Ashanty juga mendukung pendekatan tersebut karena ingin menjaga hubungan baik meski ada masalah ini.

Tindakan Hukum yang Ditempuh

Namun, situasi berubah ketika Ayu justru melaporkan Ashanty ke polisi, mengklaim adanya perampasan aset dan akses ilegal oleh mantan majikannya. Hal ini membuat pihak Ashanty merasa perlu mengambil langkah hukum. Indra Tarigan, kuasa hukum Ashanty, menyatakan bahwa kliennya merasa sangat kecewa atas tindakan Ayu yang tidak menghargai niat baik Ashanty untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

"Kalau ditanya solusi, sebenarnya Bunda Ashanty sudah sangat bijak mau menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, sayangnya ini tidak dimanfaatkan oleh Ayu. Bahkan, dia malah bikin fitnah," jelas Indra. Pihak Ashanty kemudian melaporkan kasus hukum perdata untuk melindungi uang perusahaan yang digelapkan Ayu agar tidak hilang.

Langkah Selanjutnya

Indra menambahkan bahwa mereka juga mempersiapkan laporan pidana baru di Polda Metro Jaya, yang akan disampaikan dalam waktu dekat. Pendekatan hukum ini diambil untuk memastikan bahwa kasus tersebut ditangani secara serius dan agar semua bukti terkait penggelapan dana dapat diajukan di pengadilan.

"Tim kita juga sudah melaporkan kasus hukum perdatanya agar uang yang digelapkan Ayu tidak hilang," kata Indra. Dia menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga tuntas, baik dari segi perdata maupun pidana.

Kejadian ini menjadi perhatian publik, terutama di kalangan penggemar Ashanty dan masyarakat luas, yang mengikuti perkembangan kasus ini. Mengingat popularitas Ashanty sebagai selebriti, kasus ini berpotensi menjadi sorotan media dan publik lebih luas yang mengharapkan penyelesaian yang adil.

Meskipun begitu, penanganan kasus ini menimbulkan pertanyaan mengenai hubungan antara mantan majikan dan karyawan yang pernah bekerja bersama. Cerita ini pun menggugah banyak orang untuk berpendapat mengenai etika dan kepercayaan dalam dunia kerja, khususnya di lingkungan yang melibatkan nama-nama besar.

Source: www.beritasatu.com

Exit mobile version