Aisyahrani Belajar dari Chef Devina, Ancam Tuntut 50 UMKM di Jakarta

Aisyahrani, adik dari penyanyi Syahrini, baru-baru ini mengumumkan niatnya untuk menuntut 50 Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) karena menggunakan foto dirinya dan Syahrini tanpa izin. Dalam sebuah pernyataan di media sosial, Aisyahrani menegaskan pentingnya menghargai hak cipta terutama di era digital, di mana penggunaan foto pribadi sering kali tidak mendapatkan izin yang memadai.

Menurut Aisyahrani, ada sejumlah pelaku usaha di platform e-commerce yang telah memanfaatkan gambar-gambar mereka untuk mempromosikan produk, termasuk jilbab. “Yang pakai foto Syahrini akan saya perkarakan, ada juga foto saya dipakai untuk jualan jilbab. Totalnya ada 50 pelaku usaha,” ujarnya. Hal ini menunjukkan bahwa ia memiliki komitmen untuk melakukan tindakan hukum jika haknya dilanggar.

Sebelum melanjutkan ke proses hukum, Aisyahrani berniat melakukan peneguran langsung kepada pelaku usaha tersebut. “Aku menegur saja dahulu. Aku jadi belajar dari Chef Devina, karena selama ini aku berpikir orang jualan jadi ya sudah cari berkahnya saja. Kalau pakai foto kita jadi laku dan dapat rejeki buat karyawannya,” tambahnya. Pengalaman yang dialami oleh Chef Devina Hermawan, yang juga mengadu tentang penggunaan fotonya tanpa izin, memberikan pelajaran berharga bagi Aisyahrani untuk menegakkan haknya.

Chef Devina sendiri telah menjadi sorotan setelah mengatasi kasus serupa, di mana foto kuliner miliknya digunakan untuk kepentingan bisnis tanpa izin. Aisyahrani menyebut bahwa ia tidak sendirian dalam hal ini, mengingat banyak pengguna lain yang mengalami pelanggaran serupa. “Saya juga mau kasih tahu bahwa foto chef juga dipakai di mana-mana, bukan hanya aku,” ucapnya.

Kejadian ini menciptakan wacana di masyarakat mengenai etika dalam pemanfaatan digital, terutama di sektor pemasaran. UMKM, yang sering kali menggunakan media sosial untuk branding, harus lebih berhati-hati agar tidak terjerat dalam masalah hukum terkait hak cipta. Kebanyakan pelaku usaha tidak menyadari bahwa penggunaan gambar tanpa izin dapat berkonsekuensi hukum yang serius.

Dengan mengedukasi pelaku usaha dan masyarakat umum mengenai hak cipta, Aisyahrani berharap akan ada kesadaran yang lebih tinggi untuk menghormati karya orang lain. Ia berharap dengan langkah ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat bagi pelaku bisnis, khususnya di dunia digital yang semakin berkembang pesat.

Aisyahrani juga menyampaikan harapannya agar tindakan ini dapat menjadi contoh bagi orang lain untuk lebih menghargai hak-hak pribadi. Dalam dunia yang didominasi oleh teknologi dan media digital, penguasaan akan hak cipta menjadi semakin vital.

Aisyahrani berharap tindakan tegas yang diambilnya dapat menghindarkan para pelaku usaha dari masalah hukum di masa depan. “Ini untuk kebaikan bersama dan untuk menghormati kerja keras setiap individu,” tuturnya.

Keputusan Aisyahrani untuk menuntut pelaku usaha yang melanggar hak tersebut sejalan dengan upaya melindungi dan menghargai hak cipta, yang sering menjadi masalah di era digital saat ini. Pihaknya berharap masyarakat semakin memahami pentingnya meminta izin sebelum menggunakan foto atau karya orang lain.

Kondisi ini menciptakan kesempatan untuk lebih jauh memperbaiki praktik bisnis yang etis, menyadari bahwa setiap karya memiliki nilai dan hak yang harus dihormati. Dengan demikian, diharapkan industri kreatif di Indonesia dapat berjalan lebih berkelanjutan dan saling menghargai antar pelaku usaha.

Source: www.beritasatu.com

Berita Terkait

Back to top button