4 Kali Narkoba Ditemukan, Seberapa Berat Hukuman untuk Ammar Zoni?

Ammar Zoni, aktor yang dikenal luas di dunia hiburan, kembali menjadi sorotan setelah terlibat dalam kasus narkoba yang lebih serius. Kali ini, ia diduga terlibat dalam peredaran narkotika dari dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat mengonfirmasi keterlibatan Ammar dalam jaringan penyalahgunaan narkoba melalui unggahan di akun Instagram resmi mereka pada 8 Oktober 2025.

Dalam keterangan tersebut, Kejaksaan menyatakan bahwa Ammar, yang dikenal pula dengan inisial MAA alias AZ, dan beberapa tersangka lainnya telah diamankan. Barang bukti berupa narkoba jenis sabu dan ganja sintetis ditemukan dalam penggeledahan yang dilakukan oleh petugas. Ini adalah kali keempat Ammar terjerat kasus narkoba, setelah tiga kali sebelumnya ditangkap pada tahun 2017, 2023, dan 2024.

Ancaman Hukuman Berat

Kasus ini menambah panjang daftar pelanggaran hukum yang menghampiri Ammar Zoni. Jika terbukti bersalah, dia dapat dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) serta Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang ia hadapi sangat berat, mulai dari minimal 6 tahun hingga maksimal 20 tahun penjara, bahkan bisa seumur hidup, serta denda hingga Rp10 miliar.

Pasal 114 Ayat (2) mengatur tentang pelaku yang menjual atau berperan dalam peredaran narkotika golongan I dalam jumlah besar, sedangkan Pasal 112 Ayat (2) mengatur tentang kepemilikan narkoba lebih dari 5 gram. Penggunaan Pasal 132 Ayat (1) menunjukkan bahwa keterlibatan dalam perencanaan atau permufakatan jahat dalam peredaran narkotika akan semakin memperberat hukumannya.

Kronologi Penangkapan

Dalam kasus ini, petugas Rutan Salemba melakukan penggeledahan terhadap sejumlah tahanan yang dicurigai mengendalikan peredaran narkoba di dalam sel. Hasil penggrebekan tersebut menghasilkan penemuan narkoba yang menjadi barang bukti utama dalam kasus ini. Setelah penyelidikan, berkas perkara dan barang bukti diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya.

Dalam perkara ini, Ammar terlihat bersama sejumlah tersangka lain saat digiring dan diinterogasi oleh pihak berwenang. Sumber terpercaya menyebutkan bahwa pengendalian narkoba dilakukan dengan cara yang cukup cerdas, meskipun dilakukan dari balik jeruji besi.

Reaksi Publik dan Dampak Kasus

Kasus terbaru ini memicu berbagai reaksi di kalangan masyarakat, terutama penggemar Ammar yang merasa kecewa. Sejak terbongkarnya kasus ini, banyak yang mempertanyakan bagaimana seorang narapidana dapat terus terlibat dalam aktivitas ilegal. Keterlibatan Ammar yang sebelumnya dikenal sebagai publik figur ini mencerminkan masalah lebih besar yang harus dihadapi oleh lembaga pemasyarakatan dalam mengatasi peredaran narkoba.

Kondisi di dalam lembaga pemasyarakatan yang seharusnya menjadi tempat rehabilitasi dan pembinaan sering kali disalahgunakan. Kasus Ammar Zoni mencerminkan betapa kompleksnya permasalahan narkoba di Indonesia, yang tidak hanya melibatkan pengedar dan pengguna, tapi juga meliputi aspek hukum dan sosial yang memerlukan perhatian lebih.

Dengan ancaman hukuman yang semakin berat dan fakta bahwa ini bukan kali pertama Ammar terlibat dalam perkara serupa, masa depan karier dan kehidupan pribadi Ammar Zoni tampak suram. Publik kini menunggu langkah hukum selanjutnya dalam proses pengadilan yang akan dihadapi oleh aktor tersebut.

Sebagai individu yang memiliki pengaruh di masyarakat, kasus ini membuka pembicaraan tentang perlunya pengawasan dan pembenahan sistem di lembaga pemasyarakatan agar peredaran narkoba dapat ditekan secara efektif. Keterlibatan Ammar dalam kasus ini menjadi lecutan bagi semua pihak untuk memperkuat upaya pencegahan dan penegakan hukum terkait narkoba di Indonesia.

Source: www.viva.co.id

Berita Terkait

Back to top button