Kasus dugaan pengeroyokan yang melibatkan Dimas Anggara kembali menjadi perbincangan publik setelah tujuh tahun berlalu. Fiqih Alamsyah, korban dari kejadian tersebut, baru-baru ini mendatangi Polsek Cilandak untuk mencari kejelasan hukum terkait insiden yang terjadi pada tahun 2017 silam. Dalam keterangannya, Fiqih mengungkapkan bahwa dirinya dikeroyok oleh lebih dari sepuluh orang, dengan serangan berupa pukulan dan tendangan.
Fiqih Alamsyah membeberkan kronologi peristiwa yang dialaminya. Pada malam kejadian, ia menggambarkan situasi yang sangat riuh dan tidak terkendali. “Itu rame banget sih. Kondisinya sangat rame dan malam sampai dini hari ya, sampai jam 2,” jelasnya. Penjelasan ini menggambarkan betapa sulitnya situasi yang ia hadapi saat dikeroyok.
Lebih lanjut, Fiqih menceritakan mengenai kekerasan fisik yang ia terima. Ia menyatakan bahwa pengeroyokan tersebut tidak sekadar perkelahian biasa, melainkan serangan yang melibatkan banyak orang. “Iya, pengeroyokan itu ada pemukulan, ada penendangan, segala macem. Banyak lah,” ujar Fiqih. Hal ini menambah deretan bukti kuat yang ia bawa saat membuat laporan ke pihak kepolisian.
Meskipun laporan telah diajukan tujuh tahun lalu, hingga kini kasusnya belum menunjukkan perkembangan yang signifikan. Kondisi ini memaksa Fiqih untuk kembali bersuara dan mengingatkan publik serta aparat hukum tentang kasusnya. “Kesimpulannya sampai sekarang belum ada kelanjutan ke depannya seperti apa. Tidak ada kejelasan, gitu,” keluhnya saat ditemui di Polsek.
Kasus ini tidak hanya mencuri perhatian di kalangan masyarakat, tetapi juga di media. Tanda tanya besar mengenai efektivitas penegakan hukum dalam menangani kasus kekerasan berkumpul di benak publik. Dalam konteks ini, penting untuk mendapatkan kejelasan dan perhatian lebih dari aparat penegak hukum untuk memberikan rasa keadilan kepada korban.
Kasus ini juga mengangkat isu tentang bagaimana penanganan dugaan tindak kekerasan di Indonesia masih menjadi masalah yang perlu disoroti. Sejak Fiqih melaporkan kasus ini, tidak ada tindakan lanjut yang dapat memuaskan hati korban. Banyaknya waktu berlalu tanpa penyelesaian menimbulkan keraguan terhadap sistem hukum yang ada.
Masyarakat mengharapkan agar kasus ini tidak hanya menjadi liputan sesaat di media, tetapi harus berlanjut hingga mendapatkan kejelasan dan keadilan. Fiqih Alamsyah berharap agar pihak kepolisian dapat memberikan perhatian serius terhadap kasusnya, sehingga hal ini dapat menjadi pelajaran bagi sistem hukum dan masyarakat secara keseluruhan.
Kini, setelah tujuh tahun berlalu, tidak ada perkembangan yang berarti dalam kasus Dimas Anggara. Adanya penantian yang panjang tanpa kejelasan ini menandakan rendahnya respons terhadap kasus-kasus kekerasan, yang mungkin dialami oleh individu lain di luar sana. Pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan menjadi sorotan utama di tengah permasalahan sosial ini.
Dengan kembalinya perhatian pada kasus ini, Fiqih Alamsyah tentunya berharap agar keadilan segera terwujud. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan hukum bagi setiap individu dan langkah nyata dari aparat untuk menuntaskan setiap dugaan pelanggaran hukum. Respons dan tindakan dari pihak kepolisian kini ditunggu-tunggu, demi menghadirkan keadilan yang seharusnya dijunjung tinggi dalam sistem hukum Indonesia.
Source: www.suara.com
