Ammar Zoni kembali menjadi sorotan publik setelah terlibat dalam kasus narkoba yang mengejutkan. Aktor yang dikenal luas ini diduga berperan sebagai ‘gudang’ narkotika di Rutan Kelas I Jakarta Pusat, menambah daftar panjang riwayat hukum terkait narkoba. Meskipun sebelumnya dia telah terjerat hukum, nampaknya Ammar tidak kapok dan terus berurusan dengan barang haram tersebut.
Kasus terbaru ini muncul setelah Ammar sebelumnya telah menjalani hukuman dan rehabilitasi akibat terlibat penggunaan narkotika. Dia pertama kali ditangkap pada 7 Juli 2017, saat kepemilikan ganja dan sabu terungkap oleh pihak kepolisian. Pada 2023, setelah menikahi Irish Bella dan tampak ingin menata kehidupannya, Ammar kembali terjerat masalah hukum yang sama, kali ini ditangkap pada 8 Maret dengan barang bukti sabu seberat 1,04 gram.
Seiring dengan perjalanan waktunya, Ammar Zoni seolah tak belajar dari kesalahan. Pada 12 Desember 2023, aktor ini kembali ditangkap di apartemen di BSD, Tangerang Selatan, dengan barang bukti lebih besar, termasuk sabu dan ganja. Dalam penangkapan ini, Ammar mengaku membeli narkoba karena tekanan dari masalah rumah tangga.
Setelah melalui proses hukum, Ammar dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar pada Agustus 2024. Meskipun demikian, jaksa penuntut umum mengajukan banding, sehingga hukuman Ammar diperberat menjadi empat tahun penjara. Ini menunjukkan bahwa sistem peradilan masih berusaha menangani masalah narkoba dengan tegas.
Pada 9 Oktober 2025, dari keterangan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Ammar terlibat dalam jaringan peredaran narkoba inside rutan. Menariknya, ia bukan hanya sebagai pengguna, tetapi berperan sebagai penyimpan barang sebelum didistribusikan di dalam penjara. Fatah Chotib Uddin, Kasie Pidum Kejari Jakarta Pusat, menjelaskan bahwa Ammar menerima barang terlarang dari seseorang di luar rutan. Hal ini jelas menunjukkan bahwa masalah narkoba bukan hanya perilaku individu, tetapi juga melibatkan jaringan yang lebih besar.
Perlu dicatat bahwa jaringan ini terdiri dari enam tersangka, termasuk Ammar, yang beroperasi di Rutan Salemba. Jenis narkotika yang diedarkan dalam rutan ini termasuk sabu dan ganja sintetis. Pihak Kejaksaan pun memastikan bahwa mereka telah menerima pelimpahan para tersangka tersebut pada awal Oktober.
Reaksi publik terhadap kasus ini sangat beragam. Banyak netizen yang menyayangkan pilihan Ammar Zoni untuk kembali terlibat dalam dunia gelap narkoba. Beberapa dari mereka merasa kecewa mengingat bahwa Ammar seharusnya bisa memanfaatkan waktu di penjara untuk memperbaiki diri. Namun, kenyataannya menunjukkan sebaliknya.
Dengan banyaknya pelanggaran hukum yang dilakukannya, Ammar Zoni mengindikasikan bahwa ia enggan untuk meninggalkan dunia narkoba meski seharusnya dia memiliki kesempatan untuk berubah. Harapan masyarakat untuk melihat perubahan positif dari aktor ini tampaknya semakin memudar.
Dari rangkaian kejadian yang mencolok ini, perjalanan Ammar Zoni menjadi pelajaran berharga tentang bahaya narkoba dan pentingnya dukungan rehabilitasi yang efektif. Setiap individu atau publik yang terlibat dalam dunia hiburan seharusnya menyadari dampak yang ditimbulkan dari penggunaan narkoba, baik untuk diri sendiri maupun masyarakat luas.
Perjalanan Ammar Zoni dalam dunia narkoba seolah tidak ada habisnya. Kasus ini mengingatkan kita semua bahwa perjuangan melawan ketergantungan tidaklah mudah. Dengan harapan bahwa ke depannya, kasus seperti ini tidak terulang lagi dan setiap individu dapat menemukan jalan menuju pemulihan.
Source: www.inews.id
