Asisten Nikita Mirzani, Mail Syahputra, kini menghadapi tuntutan serius dalam sidang yang berlangsung pada 9 Oktober 2025. Ia dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman tujuh tahun penjara dan denda senilai Rp2 miliar terkait dugaan kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Meski situasi ini tergolong serius, Mail mengungkapkan bahwa ia merasa santai dan optimis untuk menghadapi tuntutan tersebut.
Dalam sebuah pernyataan yang diunggah di YouTube kanal UNLOCKED Entertainment, Mail mengungkapkan bahwa ia tidak merasa tertekan dengan tuntutan yang diajukan. “Ya sudah enggak apa-apa. Aku santai kok. Toh semua memang harus dijalani kan,” ujarnya dengan nada ringan. Ungkapan santai ini menunjukkan sikap yang cukup tenang dalam menghadapi situasi yang cukup berat, di mana banyak orang mungkin merasakan tekanan yang lebih besar.
Mail juga menambahkan, dengan nada bercanda, bahwa denda yang diajukan JPU cukup membingungkan dan seharusnya bisa diperbesar. “Dendanya itu loh bikin puyeng. Tahu gitu kan kemarin Mail merasnya lebih banyak,” katanya sambil tersenyum. Pernyataan ini menunjukkan betapa ia mencoba untuk tetap optimis dalam situasi sulit ini, meskipun hukum di Indonesia kerap kali dianggap sebagai hal yang rumit dan tidak konsisten.
Meskipun dituntut dengan pidana yang berat, Mail optimis karena masih ada kesempatan untuk membela diri. Dalam sidang yang dijadwalkan pada 16 Oktober 2025, dia akan membacakan pleidoi, atau nota pembelaan, yang diharapkan dapat memengaruhi keputusan akhir. “Jadi Kamis depan aku bacakan pleidoi, kemudian ada replik pada 20 Oktober 2025. Sehari setelahnya, pembacaan duplik. Sidang putusan baru dilakukan pada 28 Oktober 2025. Semoga ada keajaiban,” tambahnya.
Sementara itu, Nikita Mirzani, yang juga terlibat dalam kasus ini, mendapatkan tuntutan yang lebih berat dari JPU, yakni sebelas tahun penjara dan denda yang sama, yaitu Rp2 miliar. Mirzani juga menanggapi tuntutan ini dengan sikap yang relatif tenang. “Enggak masalah. Itu kan tuntutan jaksa. Mereka berhak menuntut sesuka hati mereka,” katanya. Ia melanjutkan dengan kritik mengenai sistem hukum di Indonesia, yang dinilai kurang adil, “Lucu memang hukum di negara ini. Kalau semua jaksa kayak mereka, pasti penuh tuh Rutan Pondok Bambu sama orang tak bersalah.”
Baik Mail maupun Nikita memiliki harapan untuk mendapatkan keadilan melalui proses hukum ini, meski tuntutan yang diajukan terbilang cukup berat. Keduanya berencana untuk menggunakan tim kuasa hukum mereka secara maksimal untuk meng-counter dakwaan yang diajukan.
Dalam sistem hukum yang seringkali dipandang rumit dan tidak memihak, banyak pihak berharap agar kasus ini dapat menjadi contoh bagi penegakan hukum yang lebih baik di Indonesia. Proses persidangan berikutnya akan memberikan kejelasan mengenai nasib Mail Syahputra dan Nikita Mirzani, yang saat ini masih menunggu hasil dari pembacaan pleidoi dan replik.
Dengan sidang yang masih berlanjut, masyarakat kini menantikan bagaimana hasil akhir dan dampaknya terhadap karier serta kehidupan keduanya ke depan. Dalam konteks yang lebih luas, kasus ini juga mengundang diskusi mengenai efektivitas sistem hukum dan seberapa jauh keadilan dapat tercapai di negeri ini.
Source: celebrity.okezone.com





