Taqy Malik Serahkan 7 Kavling ke Pemiliknya, Ikuti Putusan Pengadilan

Perseteruan hukum antara Taqy Malik dan pemilik tanah, Sirhan, berakhir dengan damai setelah Taqy Malik menyerahkan kembali tujuh kavling tanah kepada pemiliknya. Penyerahan ini dilakukan sesuai dengan putusan pengadilan yang memutuskan bahwa Taqy Malik harus mengembalikan kavling yang belum dia lunasi. Dalam sebuah pernyataan, Taqy Malik mengungkapkan rasa syukurnya dan menegaskan niat baiknya untuk menyelesaikan masalah ini secara baik-baik.

Dalam pernyataan yang disampaikannya di Tanah Sereal, Bogor pada 11 Oktober 2025, Taqy Malik mengatakan, “Alhamdulillah ya, niat baik saya ingin ya, menyerahkan secara baik-baik ya, sesuai dengan putusan (pengadilan) yang ada.” Ini menunjukkan bahwa meskipun terjadi sengketa, Taqy Malik menghormati putusan hukum yang ada.

Taqy Malik tidak hanya menyerahkan kavling tersebut, tetapi juga meminta maaf kepada Sirhan dan keluarganya. “Dan tentu ya, saya pribadi memohon maaf ya, memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak penjual tanah dan juga kepada pihak keluarga yang bersangkutan atas segala sesuatu yang sudah terjadi,” ujar Taqy Malik. Permintaan maaf ini menunjukkan kesadaran Taqy Malik akan dampak dari konfliknya yang berkepanjangan.

Kasus ini bermula pada Juni 2022, ketika Taqy Malik berencana membeli tujuh kavling tanah dan satu kavling rumah contoh. Dalam kesepakatan awal, Taqy Malik hanya membayar Rp2,2 miliar dari total harga Rp9 miliar, sementara Rp6,8 miliar masih tertunggak. Selama satu tahun berikutnya, Taqy Malik tidak melunasi sisa pembayaran. Alih-alih, dia bahkan membangun masjid di dua kavling yang menjadi objek sengketa.

Situasi memanas setelah pemilik tanah, Sirhan, menggugat Taqy Malik ke pengadilan karena tidak memenuhi kewajibannya. Dalam proses hukum, pengadilan memutuskan bahwa Taqy Malik harus menyerahkan kavling tanah yang belum dibayar. Bahkan, pemilik tanah menawarkan untuk mengizinkan Taqy Malik mempertahankan masjid yang dibangun di dua kavling, dengan syarat Taqy Malik menyerahkan rumah contoh beserta sisa kavling. Namun, Taqy Malik menolak tawaran tersebut.

Dengan penyerahan tujuh kavling ini, Taqy Malik berharap perdamaian yang terjalin dapat mengakhiri polemik yang telah berlangsung lama dan menghindari konflik lebih lanjut di masa depan. “Jadi mudah-mudahan ini menjadi sesuatu yang sebetulnya sudah selesai ya Mas, insyaAllah ya? Itu sudah selesai, tidak ada yang harus dibahas lagi,” ungkap Taqy Malik dengan harapan proses penyelesaian ini membawa kelegaan bagi semua pihak.

Taqy Malik dikenal sebagai figur publik hingga terlibat dalam berbagai kegiatan sosial. Kendati begitu, kasus ini telah menarik perhatian publik dan media, yang menyoroti bagaimana seorang tokoh dapat terlibat dalam sengketa hukum yang cukup panjang. Keputusan Taqy Malik untuk mengakui kesalahannya dan meminta maaf mencerminkan sikap yang patut dicontoh.

Kini, setelah penyerahan kavling tersebut, diharapkan akan ada jalan yang lebih baik bagi Taqy Malik dan Sirhan dalam beraktivitas ke depan, tanpa adanya bayang-bayang sengketa hukum. Semoga kasus ini menjadi pelajaran bagi pihak-pihak lain mengenai pentingnya menyelesaikan masalah secara adil dan menghormati kesepakatan yang telah dibuat.

Source: www.suara.com

Berita Terkait

Back to top button