Sidang perceraian antara Harabdu Tohar, lebih dikenal dengan nama Bedu, dan Irma Kartika Anggraeni yang dijadwalkan pada Selasa, 14 Oktober 2025, ditunda hingga dua pekan ke depan. Penundaan ini terjadi setelah kedua pihak kompak absen dalam panggilan sidang tersebut. Sidang yang seharusnya berlanjut ini penting untuk pembahasan mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Irma Kartika sebagai termohon sebelumnya sudah dua kali tidak hadir dalam persidangan. Menanggapi ketidakhadiran mereka, majelis hakim memutuskan untuk menunda proses mediasi yang direncanakan. “Nanti tanggal 28 jika termohon hadir, maka akan dilakukan langkah mediasi. Tapi kalau tidak hadir, agenda berikutnya adalah pembuktian dan saksi,” ujar Dendy Finsa, kuasa hukum Bedu.
Dendy juga menjelaskan mengenai ketidakhadiran kliennya. Ia memastikan bahwa Bedu tidak menghindar dari proses mediasi, tetapi sedang sibuk dengan salah satu pekerjaannya yang tidak dapat ditinggalkan. “Hari ini klien kami tidak bisa hadir dikarenakan ada kegiatan kerjaan yang tidak bisa ditinggal. Jadi dikuasakan kepada kami, sehingga kami yang datang,” papar Dendy.
Meskipun sidang berikutnya terjadwal pada 28 Oktober, Bedu juga belum bisa memastikan kehadirannya. Ia menyebutkan bahwa akan mencocokkan jadwal sidang dengan pekerjaannya. “Dia cari waktu yang sesuai. Apakah sesuai dengan waktu pengadilan, itu kita lihat nanti. Kalau memang bentrokan, ya memang bentrokan. Kalau tidak, Bedu akan hadir,” tambah Dendy.
Ketidakpastian kehadiran kedua pihak di persidangan menimbulkan keraguan mengenai kelanjutan proses perceraian mereka. Kendati demikian, keputusan untuk menunda sidang ini diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi kedua belah pihak untuk hadir dan menyelesaikan perselisihan mereka secara damai.
Di sisi lain, Bedu dilaporkan telah menyerahkan semua aset, termasuk rumah dan mobil, kepada Irma usai mengajukan cerai. Menariknya, saat meninggalkan rumah, ia pergi hanya dengan membawa dirinya sendiri tanpa uang sepeser pun. Hal ini menimbulkan perhatian publik mengenai kondisi dan alasan di balik perceraian mereka.
Dukungan dari pengacara Bedu juga menunjukkan bahwa meskipun dalam kondisi sulit, penyelesaian secara baik masih menjadi prioritas. Bedu ingin tetap bertanggung jawab dan bereaksi positif meski saat ini harus menghadapi perpisahan yang tidak mudah.
Tentunya, perkembangan lebih lanjut akan dinantikan menjelang tanggal 28 Oktober 2025. Apakah kedua pihak dapat hadir di sidang berikutnya? Atau akan kembali terjadi penundaan? Publik sangat menantikan bagaimana kelanjutan kisah perceraian ini dan langkah selanjutnya yang akan diambil oleh Bedu dan Irma Kartika.
Kasus ini tidak hanya menarik perhatian media dan masyarakat, tetapi juga memberikan gambaran mengenai tantangan yang dihadapi oleh pasangan selebriti dalam menjalani kehidupan pribadi mereka di tengah sorotan publik. Semoga sidang berikutnya dapat membawa jalan keluar yang terbaik bagi kedua belah pihak.
Source: www.inews.id





