Kabar terkini mengenai aktor Ammar Zoni mencuat ke permukaan setelah pemindahannya ke Lapas Nusakambangan, yang menimbulkan banyak pertanyaan terkait kondisinya di dalam penjara. Ustaz Derry Sulaiman, sahabat sekaligus guru spiritual Ammar, mengungkapkan bahwa perlakuan yang diterima Ammar di dalam lapas sangat tidak manusiawi, di mana ia dirantai dan diperlakukan layaknya narapidana dengan hukuman berat, meskipun ia sendiri belum pernah dinyatakan bersalah oleh pengadilan.
Ustaz Derry menegaskan bahwa Ammar seharusnya bebas pada bulan Desember 2025 setelah menjalani hukuman disiplin akibat keterlibatannya dalam kasus penggunaan ganja. Pada Januari 2025, Ammar sempat terlibat insiden di Rutan Salemba, di mana ia dihukum setelah petugas menemukan barang bukti ganja. Ustaz Derry menyatakan, "Ammar pun kaget tiba-tiba kasus ini naik. Dia pikir sudah selesai." Menurutnya, keputusan untuk memindahkan Ammar ke Nusakambangan merupakan langkah yang tidak adil.
Kondisi Memprihatinkan di Nusakambangan
Ustaz Derry menjelaskan bahwa Lapas Nusakambangan seharusnya hanya diperuntukkan bagi narapidana dengan hukuman berat, seperti seumur hidup atau hukuman mati. "Itu kan betul-betul tempat orang-orang yang nggak bisa dibina," lanjutnya. Dengan kondisi yang sedemikian rupa, Derry menilai penempatan Ammar di sana adalah sebuah kesalahan besar.
Lalu, kondisi Ammar di Nusakambangan membuat Ustaz Derry sangat prihatin. Ia mengungkapkan bahwa Ammar sudah dibotakin dan dirantai, sesuatu yang dianggap sangat tidak manusiawi. Derry menggarisbawahi bahwa dalam proses hukum yang berjalan, Ammar belum pernah dijatuhi hukuman sebagai bandar narkoba.
Framing Media dan Kesalahpahaman
Selain itu, Ustaz Derry juga menyoroti pengaruh media dalam situasi Ammar. Menurutnya, laporan-laporan yang menyebutkan Ammar sebagai bandar narkoba telah menciptakan stigma negatif yang mempengaruhi proses hukum dan penanganan kasusnya. "Ammar mungkin udah ada firasat bakal dibuang ke Nusakambangan gara-gara framing media," ungkap Derry. Ia menambahkan bahwa aparat penegak hukum tidak pernah menyebut Ammar sebagai bandar, melainkan menyampaikan bahwa dia terlibat dalam kasus yang masih dalam proses penyidikan.
Dalam kesempatan tersebut, Ustaz Derry juga memperlihatkan surat yang ditulis oleh Ammar dari dalam penjara. Surat itu berisi bantahan terhadap tuduhan yang dialamatkan kepadanya, di mana Ammar menyatakan, "Saya ingin semua orang tahu bahwa saya bukanlah seorang bandar, bukanlah pengedar. Saya hanyalah seorang publik figur yang dalam masa pembinaan berusaha patuh agar cepat segera pulang."
Dampak Sosial dan Ekonomi
Kondisi Ammar Zoni yang tengah berjuang melawan tuduhan hukum ini juga berimbas pada kestabilan ekonomi keluarganya. Ada laporan bahwa Ammar sempat menjadi korban pemerasan hingga Rp300 juta terkait kasus ini. Ustaz Derry menyatakan, "Harus ada penegakan hukum yang transparan dan adil agar tidak ada lagi yang menjadi korban ketidakadilan."
Para pengamat hukum dan masyarakat umum kini menantikan perkembangan selanjutnya terkait kasus Ammar Zoni. Dalam situasi ini, penting bagi pihak berwenang untuk melakukan penyelidikan yang menyeluruh dan menghindari penetapan status narapidana tanpa bukti yang sah. Sosok Ammar yang dikenal sebagai publik figur menghadapi tantangan besar, namun dukungan dari sahabat dan keluarga diharapkan dapat membantunya dalam perjalanan menuju keadilan.
Source: www.viva.co.id
