Erika Carlina dan Giovanni Surya, yang dikenal dengan nama DJ Panda, dijadwalkan untuk bertemu kembali dalam waktu dua minggu setelah pertemuan awal di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada 31 Oktober 2025. Pertemuan ini bertujuan untuk mediasi terkait dengan kasus dugaan pengancaman yang dilaporkan oleh Erika terhadap DJ Panda. Meskipun harapan untuk mencapai kesepakatan dalam pertemuan pertama, diskusi tersebut tidak membuahkan hasil yang konkret.
Michael Sugijanto, kuasa hukum DJ Panda, mengungkapkan bahwa kedua belah pihak telah sepakat untuk melakukan mediasi. “Kami mengajukan mediasi dan pihak sana (Erika Carlina) menyambutnya. Seperti kalian lihat, hari ini akhirnya terjadi pertemuan,” katanya saat diwawancarai. Namun, setelah diskusi berlanjut, mereka tidak menemukan titik terang dalam masalah ini. “Pertemuan akan dilakukan kembali 2 minggu ke depan. Semoga nanti, ada kesepakatan,” tambahnya.
DJ Panda tampak lebih enggan berbicara kepada media, memilih untuk mengharapkan doa agar permasalahan ini segera berakhir dengan baik. “Mohon doakan saja yang terbaik, ya teman-teman. Semoga semua masalah ini cepat selesai,” ujarnya singkat. Pernyataan ini menunjukkan keinginan DJ Panda untuk menyelesaikan permasalahan tanpa memicu kontroversi lebih lanjut di media.
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Iskandarsyah, membenarkan adanya pertemuan tersebut dan menjelaskan peran Polda dalam memfasilitasi mediasi. Menurutnya, “Mereka berinisiatif untuk bertemu, kami sekadar memfasilitasi saja.” Keterangan ini mengindikasikan bahwa pihak kepolisian bertindak netral dan tidak mengintervensi dalam usaha damai ini.
Kasus ini dimulai ketika Erika Carlina merasa terancam oleh tindakan DJ Panda. Dia melaporkan bahwa DJ Panda mengedarkan ancaman yang memengaruhi keselamatan janin dalam kandungannya melalui grup WhatsApp yang berisi 500 orang. Erika menyampaikan rasa bingungnya karena orang-orang mulai menyerangnya setelah mengetahui kehamilannya. “Ternyata dia sebarkan dalam grup itu,” ujarnya. Ujaran kebencian dan penggiringan opini yang terjadi sejak 21 Juli 2025 menjadi salah satu bentuk ancaman yang dilaporkan dalam kasus ini.
Setelah melakukan gelar perkara, penyidik menemukan bahwa unsur pidana dalam laporan tersebut cukup kuat, sehingga status kasus ini meningkat dari penyelidikan menjadi penyidikan. Hal ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus ini.
Dalam konteks ini, penting untuk dicatat bahwa penyelesaian melalui mediasi masih menjadi alternatif yang diharapkan oleh kedua belah pihak. Meskipun pertemuan awal tidak berhasil, ada harapan bahwa dalam pertemuan kedua nanti, mereka dapat mencapai kesepakatan yang lebih baik. Proses hukum ini mencerminkan bagaimana konflik pribadi dapat berujung ke jalur hukum, dan bagaimana kedua individu coba mencari penyelesaian yang damai.
Dalam situasi ini, masyarakat diharapkan untuk memahami bahwa konflik semacam ini, meskipun meresahkan, bisa diselesaikan dengan cara yang positif. Kenyataan bahwa kedua pihak bersedia untuk berkomunikasi dan berupaya mencapai kesepakatan menunjukkan adanya niat baik. Namun, jika mediasi tidak berhasil, langkah hukum bisa saja diambil lebih lanjut oleh kedua belah pihak.
Seiring dengan menunggu hasil pertemuan mendatang, banyak yang berharap agar konflik ini tidak semakin meluas dan dapat diselesaikan secara bijaksana. Situasi seperti ini mencerminkan kompleksitas dalam hubungan antarpribadi yang bisa memengaruhi hidup banyak orang.
Source: celebrity.okezone.com
