Dokter Kamelia, kekasih Ammar Zoni, baru-baru ini mengungkapkan isi hatinya melalui platform Instagram. Pesan tersebut secara khusus ditujukan kepada Raffi Ahmad, meminta agar Raffi dapat membantu Ammar yang saat ini terjerat kasus hukum. Kamelia merasa perlu memberikan suara atas ketidakadilan yang dialami Ammar di Lapas Nusakambangan, tempat di mana ia ditahan.
Saat ini, Ammar Zoni sedang menjalani hukuman penjara selama empat tahun karena dituduh terlibat dalam pengedaran narkoba di Rutan Salemba. Kamelia memperlihatkan kekecewaannya terhadap perlakuan yang diterima Ammar dari pihak lapas. Menurutnya, pihak Lapas Nusakambangan terkesan mempersulit akses bagi penasehat hukum Ammar untuk membela kliennya.
Dalam pernyataan yang ia buat, Kamelia mencatat bahwa pada sidang pertama pembacaan dakwa, permohonan untuk menggelar sidang offline ditolak. Penasehat hukum Ammar telah meminta waktu dua minggu untuk pembacaan eksepsi agar sidang dapat dilakukan secara langsung. Namun, permohonan tersebut tidak mendapat respons positif, dan komunikasi antara pihak lapas dan penasehat hukum hanya berlangsung singkat.
Kamelia berbagi protesnya melalui Insta Stories sambil menandai beberapa tokoh, termasuk Yusril Ihza Mahendra dan Raffi Ahmad, yang dikenal sebagai utusan khusus presiden. Ia mempertanyakan bagaimana hukum dapat ditegakkan jika terdakwa tidak diberi kesempatan untuk membela diri.
Situasi Ammar semakin memprihatinkan karena dia diperlakukan layaknya bandar narkoba. Kamelia menggambarkan bagaimana Ammar selalu diborgol dan matanya ditutup saat dipindah, bahkan dibandingkan dengan tahanan lain yang dianggap lebih berbahaya. “Apakah Ammar dan lima terdakwa lainnya begitu berbahaya untuk dihadirkan dalam persidangan?” ungkapnya penuh tanya.
Kekhawatiran Kamelia bukan hanya soal perlakuan tidak manusiawi. Ia juga merasa ada yang janggal dalam penanganan kasus Ammar. Ia menginginkan agar proses hukum berlangsung sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku. Dalam unggahannya, Kamelia menekankan bahwa tujuannya bukan untuk menciptakan kegaduhan, melainkan untuk meminta perhatian dan keadilan.
Ammar Zoni dipindahkan ke Lapas Nusakambangan pada 16 Oktober 2025, setelah sebelumnya menjalani hukuman di Rutan Salemba. Pemindahan tersebut dilakukan bersamaan dengan lima narapidana lainnya, ke dalam sel yang dikenal dengan tingkat keamanan super maksimum.
Dengan adanya ketidakpastian mengenai kelanjutan sidang, Ammar Zoni dan tahanan lainnya terpaksa menunggu informasi lebih lanjut. Kamelia berharap dengan mengungkapkan perasaannya, akan ada tindakan konkret dari orang-orang yang memiliki pengaruh untuk membantu mempercepat proses hukum yang adil.
Melalui pendekatan ini, Kamelia menunjukkan bahwa dukungan orang-orang terdekat sangat berharga dalam proses hukum yang rumit. Pesannya kepada Raffi Ahmad sekaligus menjadi panggilan bagi semua pihak untuk mendengarkan suara keadilan.
Kondisi ini menghadirkan perdebatan lebih lanjut tentang hak-hak narapidana dan bagaimana sistem hukum harus berfungsi secara adil. Kamelia, sebagai kekasih yang mencintai, berjuang untuk menunjukkan kepeduliannya terhadap kondisi Ammar dalam situasi yang penuh tantangan ini. Harapannya, kasus ini tidak hanya membawa keadilan bagi Ammar, tetapi juga menjadi perhatian bagi banyak orang terkait perlunya reformasi dalam sistem peradilan kita.
Baca selengkapnya di: www.inews.id




