Sister Hong Lombok, yang diketahui bernama Deni Apriyadi Rahman, baru saja muncul ke publik setelah viral di media sosial. Munculnya sosok ini menjadi perbincangan hangat karena tuduhan penistaan agama yang dihadapinya. Dalam klarifikasinya, Deni membantah segala tuduhan tersebut, termasuk penggunaan hijab dan praktik ibadah yang dianggap melanggar norma.
Deni dituduh melakukan penistaan agama setelah beberapa aksinya menjadi perhatian publik. Khususnya saat ia menggunakan hijab, padahal ia merupakan seorang pria. Tak hanya itu, terdapat laporan bahwa ia pernah sholat di shaf perempuan dan menggunakan mukena. Tuduhan ini menimbulkan reaksi negatif dari berbagai kalangan di media sosial.
Klarifikasi di Depan Media
Dalam pernyataan di hadapan media, Deni menjelaskan latar belakang hidupnya. Ia mengaku sebagai penyandang disabilitas dengan gangguan pendengaran. Kehidupan Deni cukup sulit. Orang tuanya bekerja di luar negeri, dan neneknya telah meninggal dunia. Ia hanya menyelesaikan pendidikan hingga bangku SD karena keterbatasan biaya.
Deni menjalani profesi sebagai Make Up Artist (MUA) secara otodidak. Ia mempelajari teknik make-up melalui platform seperti YouTube. Deni mengungkapkan bahwa pekerjaan ini memberinya kepercayaan diri dan kesempatan untuk menjadi dirinya sendiri di tengah stigma yang ada.
Klarifikasi Terkait Hijab dan Ibadah
Saat berbicara mengenai hijab yang ia gunakan, Deni menegaskan bahwa tidak ada niatan untuk melecehkan wanita. Menurutnya, hijab adalah simbol kehormatan perempuan. Deni ingin mengekspresikan rasa kagumnya terhadap busana tersebut. Ia juga menegaskan bahwa tuduhan mengenai sholat dengan menggunakan mukena dan berada di shaf perempuan adalah tidak benar.
Dengan tegas, Deni menyatakan, "Saya menghormati tata cara beribadah dan memahami adab-adab dalam agama." Ini menjadi pernyataan yang penting, terutama mengingat banyaknya kritik yang ia terima dari berbagai pihak.
Respon Penggiat Sosial Media dan Netizen
Aksi Deni sebagai Sister Hong Lombok mendapat banyak cibiran di media sosial. Banyak netizen yang mengutuk tindakannya, merasa bahwa perbuatannya tidak mencerminkan norma yang berlaku di masyarakat. Ada yang beranggapan bahwa sebagai seorang MUA, Deni seharusnya lebih memilih cara berpakaian yang sesuai dengan etika.
Namun, ada pula netizen yang mendukung Deni. Mereka percaya bahwa setiap orang berhak mengekspresikan diri asalkan tidak merugikan orang lain. Dukungan ini menunjukkan bahwa isu ini semakin menjadi kompleks dengan perspektif yang beragam.
Langkah Hukum yang Dihadapi Deni
Kendati sudah melakukan klarifikasi, Deni tetap menghadapi langkah hukum. Beberapa pihak mengajukan laporan ke kepolisian dengan dalih penistaan agama. Diskusi mengenai kasus ini menjadi topik hangat di berbagai platform, bahkan melibatkan pihak berwenang.
Deni berharap agar publik dapat memahami latar belakang dan niat baiknya. Penegakan hukum harus dilakukan secara adil, tanpa mengabaikan hak asasi setiap individu untuk berekspresi.
Isu ini tidak hanya berfokus pada Deni sebagai individu, namun juga membawa banyak pertanyaan tentang toleransi, kebebasan berekspresi, dan norma sosial di masyarakat. Reaksi dari publik dan langkah berikutnya yang diambil oleh pihak berwenang akan menentukan bagaimana isu ini berkembang dalam konteks yang lebih luas. Deni, atau Sister Hong Lombok, kini menjadi simbol dari berbagai perdebatan yang ada di masyarakat tentang identitas dan kebebasan beribadah.
Baca selengkapnya di: www.inews.id




