Drama Hukum Richard Lee Belum Usai
Pemeriksaan dokter kecantikan Richard Lee sebagai tersangka terus berlanjut. Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan berikutnya pada Senin, 12 Januari 2026.
Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Bidhumas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Reonald Simanjuntak, menyatakan pemeriksaan ini merupakan kelanjutan dari sesi sebelumnya pada Rabu, 7 Januari 2026. Pemeriksaan lanjutan ini akan membahas pertanyaan mulai nomor 74 hingga 85 yang belum terjawab saat itu.
Jadwal Pemeriksaan yang Terbaru
Menurut pernyataan Reonald pada Jumat, 9 Januari 2026, pemeriksaan selanjutnya sudah dijadwalkan pada tanggal 19 Januari 2026. Namun, untuk waktu pastinya masih belum dipastikan dan akan diinformasikan kemudian.
Pemeriksaan pada 12 Januari mendatang tidak disertai surat panggilan resmi karena hanya merupakan kelanjutan dari pemeriksaan yang belum tuntas sebelumnya. Penyidik ingin memastikan semua pertanyaan dapat dijawab secara menyeluruh.
Status Tersangka dan Kooperatif
Richard Lee sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya sejak 15 Desember 2025. Penetapan ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terhadap produk dan layanan kecantikan yang dilaporkan oleh dokter Samira Farahnaz.
Meski berstatus tersangka, Richard Lee hingga saat ini belum dilakukan penahanan. Penyidik menilai ia menunjukkan sikap kooperatif selama proses hukum berjalan, sehingga alasan penahanan belum dianggap perlu. "Belum dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan," ujar Reonald.
Latar Belakang Kasus
Kasus ini bermula dari laporan resmi dengan nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 2 Desember 2024. Laporan tersebut menyoroti dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen yang melibatkan produk dan layanan kecantikan yang ditawarkan oleh Richard Lee.
Konflik hukum antara Richard Lee dan dokter Samira Farahnaz yang juga dikenal sebagai Doktif semakin memanas. Selain laporan yang menghasilkan status tersangka untuk Richard Lee, keduanya saling melaporkan dalam kasus yang berbeda.
Pentingnya Proses Pemeriksaan Lanjutan
Pemeriksaan bertahap ini bertujuan menggali fakta secara mendalam. Penyidik Polda Metro Jaya terus memeriksa Richard Lee dengan rinci guna memastikan proses penegakan hukum berjalan adil dan transparan.
Penguatan fakta dan bukti sangat dibutuhkan agar penanganan kasus berjalan objektif. Jadwal pemeriksaan yang sudah ditentukan menjadi langkah penting dalam memperjelas duduk perkara dan memutuskan langkah hukum selanjutnya.
Ringkasan Jadwal Pemeriksaan Richard Lee
- Pemeriksaan awal lanjutan: Rabu, 7 Januari 2026
- Pemeriksaan berikutnya: Senin, 12 Januari 2026 (pertanyaan 74–85)
- Pemeriksaan lanjutan: Selasa, 19 Januari 2026 (waktu belum pasti)
Proses pemeriksaan yang sistematis menunjukkan upaya serius aparat penegak hukum dalam menangani dugaan pelanggaran ini. Richard Lee tetap kooperatif dan mengikuti prosedur hukum yang berjalan.
Pantauan perkembangan pemeriksaan ini akan menjadi salah satu fokus perhatian mengingat kasusnya melibatkan aspek kesehatan dan perlindungan konsumen yang krusial. Polda Metro Jaya berkomitmen mengungkap fakta secara transparan agar keadilan ditegakkan bagi semua pihak terkait.





