Sosok Al Ressa Rizky Rosano dan Pengakuannya sebagai Anak Kandung Denada
Al Ressa Rizky Rosano, pria 24 tahun, mengaku sebagai anak kandung penyanyi sekaligus model Denada Tambunan. Pengakuan ini muncul secara terbuka dan memicu perhatian publik serta langkah hukum. Ressa menggugat Denada atas dugaan penelantaran anak kandung dan meminta ganti kerugian sebesar Rp7 miliar di Pengadilan Negeri Banyuwangi.
Kronologi dan Latar Belakang Gugatan
Gugatan perdata ini terdaftar dengan nomor perkara 288 sejak 26 November 2025. Dalam gugatan tersebut, Ressa menuduh Denada melakukan perbuatan melawan hukum dengan tidak memberikan hak-haknya sejak lahir hingga kini. Ia mengaku tumbuh tanpa kejelasan identitas dan tidak pernah merasakan kasih sayang seorang ibu sejati.
Ressa menghabiskan masa kecilnya berpindah-pindah di Banyuwangi, tinggal di rumah bibi dan pernah tinggal di kediaman Denada. Meski begitu, sosok Denada tak pernah hadir penuh sebagai ibu. Pada usia SMA, Ressa mulai mendapatkan informasi kebenaran mengenai garis keturunannya.
Pengakuan Ressa Rizky tentang Identitas Ibu Kandung
Ressa secara mandiri mencari tahu asal-usulnya. Dalam sebuah wawancara yang ditayangkan melalui YouTube, ia menyampaikan, “Saya tidak pernah bertemu meski Idul Fitri, tapi saya tahu dia ibu biologis saya karena saya mencari tahu sendiri.” Ia mengungkapkan kehidupan ekonomi yang sulit dan tidak pernah menerima nafkah maupun pendidikan yang dijanjikan.
Kuasa hukum Ressa, Moh. Firdaus Yuliantoro, menambahkan bahwa kliennya pada awalnya dibesarkan sebagai keponakan Denada atau adik dari mendiang Emilia Contessa di Banyuwangi. Sekitar 24 tahun lalu, Ressa diserahkan dari Jakarta ke Banyuwangi oleh Denada untuk disembunyikan dari publik.
Proses Hukum yang Berjalan dan Sikap Denada
Sidang mediasi di Pengadilan Negeri Banyuwangi sudah digelar satu kali namun belum ada kesepakatan. Denada dilaporkan tidak hadir dan tidak memberikan tanggapan resmi terkait gugatan ini. Meski demikian, kuasa hukum Ressa masih membuka peluang penyelesaian secara kekeluargaan.
Firdaus menyatakan bahwa tujuan gugatan ini adalah agar Ressa mendapat haknya sebagai anak yang selama ini diabaikan, baik nafkah ataupun perhatian. Gugatan ini juga menuntut ganti rugi material sebesar Rp7 miliar yang dianggap sebagai kompensasi atas penelantaran dan kerugian psikologis yang dialami.
Dampak Kasus ini di Publik dan Dunia Hiburan
Kasus ini menambah daftar drama keluarga selebritas yang terkuak ke masyarakat. Kehidupan Ressa yang penuh tanda tanya kini berada di sorotan media dan netizen. Meski dunia hiburan sering menampilkan kemewahan dan glamor, kasus ini menunjukkan sisi lain yang penuh konflik dan masalah keluarga.
Informasi terbaru mengenai perkembangan kasus dan respons Denada sampai saat ini belum tersedia secara resmi. Namun, publik terus mengikuti dengan antusias cerita tentang hubungan darah dan hak anak yang menjadi inti masalah ini.
Poin Penting dalam Kasus Al Ressa Rizky Rosano
- Al Ressa Rizky Rosano mengklaim sebagai anak kandung Denada dan menggugat penelantaran.
- Gugatan perdata diajukan sejak November 2025 di Pengadilan Negeri Banyuwangi.
- Ressa mengaku tidak pernah menerima nafkah atau kasih sayang ibu kandung.
- Proses pencarian identitas dilakukan secara mandiri oleh Ressa.
- Sidang mediasi telah digelar tapi belum ada hasil dan Denada belum beri respons.
- Gugatan menuntut ganti rugi Rp7 miliar atas kerugian yang dialami.
Kasus ini masih berlanjut dan menjadi perhatian publik serta media hiburan Indonesia. Sengketa hukum dan pengakuan hubungan darah antara Al Ressa Rizky Rosano dan Denada menjadi isu sensitif yang menunjukkan pentingnya perlindungan hak anak dalam keluarga selebritas.





