Ketegangan antara Iran dan negara-negara Barat diperkirakan akan meningkat seiring dengan rencana parlemen Iran untuk mengajukan rancangan undang-undang (RUU) yang memungkinkan negara itu keluar dari Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir (NPT). Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmaeil Baqaei, mengonfirmasi bahwa RUU tersebut sedang dalam tahap persiapan dan akan diajukan dalam waktu dekat. Meskipun demikian, Baqaei menekankan bahwa Iran tidak memiliki niatan untuk mengembangkan senjata pemusnah massal, termasuk senjata nuklir.
Apa Itu Perjanjian NPT?
Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir (NPT) adalah kesepakatan internasional yang ditandatangani pada 1968 dan mulai berlaku pada 1970. NPT bertujuan untuk mencegah penyebaran senjata nuklir dan mendorong penggunaan energi nuklir untuk tujuan damai. Hingga saat ini, NPT memiliki 190 negara anggota, menjadikannya salah satu perjanjian internasional yang paling banyak diikuti. Dalam kerangka perjanjian ini, hanya lima negara yang diakui secara resmi sebagai pemilik senjata nuklir, yaitu Amerika Serikat, Rusia, China, Inggris, dan Prancis. Negara-negara lain, termasuk Iran, diizinkan untuk mengembangkan program nuklir sipil tetapi di bawah pengawasan ketat Badan Energi Atom Internasional (IAEA).
Latar Belakang Ketegangan: Dari JCPOA ke Sanksi Ekonomi
Iran pernah menjadi bagian dari kesepakatan nuklir Rencana Aksi Komprehensif Bersama (JCPOA) yang ditandatangani pada 2015 bersama sejumlah negara besar, termasuk AS, Inggris, dan Uni Eropa. Kesepakatan ini mengatur batasan pengayaan uranium Iran sebagai imbalan atas pelonggaran sanksi ekonomi. Namun, situasi berubah drastis setelah Presiden AS Donald Trump menarik diri dari JCPOA pada 2018 dan menerapkan kembali sanksi berat terhadap Iran. Langkah ini membuat Iran merasa terkhianati dan mulai melanggar batasan pengayaan uranium yang telah disepakati.
Iran berargumen bahwa program pengayaan uraniumnya murni untuk keperluan energi dan riset medis, menegaskan tidak memiliki ambisi untuk mengembangkan senjata nuklir. Namun, negara-negara Barat menilai pengayaan uranium yang meningkat dapat membuka peluang bagi militerisasi program tersebut. Kegagalan JCPOA menjadi faktor pendorong bagi Iran untuk mengambil langkah yang lebih agresif dalam program nuklirnya.
Perundingan Nuklir Gagal akibat Konflik dengan Israel
Upaya negosiasi untuk menghidupkan kembali JCPOA masih berlangsung hingga pertengahan 2025. Namun, perundingan putaran keenam yang dijadwalkan di Oman pada 15 Juni 2025 batal dilaksanakan. Alasan pembatalan tersebut adalah karena Iran terlibat dalam konflik langsung dengan Israel, yang memperburuk situasi politik dan diplomatik antara kedua belah pihak. Kegagalan perundingan ini akhirnya menguatkan parlemen Iran untuk mengambil sikap yang lebih tangkas, termasuk kemungkinan untuk keluar dari NPT.
Jika Iran benar-benar mengambil langkah ini, pengawasan internasional terhadap program nuklirnya akan terhenti. Hal ini tentunya menimbulkan kekhawatiran akan munculnya perlombaan senjata baru di Timur Tengah. Ketidakpastian ini akan berdampak besar tidak hanya bagi Iran dan negara-negara Barat, tetapi juga bagi stabilitas kawasan yang telah lama bergejolak.
Kekhawatiran Global
Keputusan untuk keluar dari NPT dapat berakibat jauh lebih besar bagi masyarakat internasional. Sekiranya langkah ini diambil, banyak pihak mengkhawatirkan bahwa negara-negara lain di kawasan yang sama mungkin terpengaruh untuk mencari opsi senjata nuklir sebagai deterrent, sehingga memperburuk situasi keamanan. Komunitas internasional harus memantau situasi ini dengan seksama, agar bisa mengambil langkah-langkah preventif yang tepat demi menjaga stabilitas regional.
Dengan adanya dinamika ini, masa depan perjanjian nuklir global dan keamanan internasional sangat dipertaruhkan. Apakah Iran akan benar-benar melangkah keluar dari NPT, atau ada jalan alternatif untuk menyelesaikan ketegangan ini, masih perlu dilihat ke depan.





