Pemerintah Iran mengkonfirmasi komitmennya untuk membalas serangan Israel selama agresi militer rezim Zionis terus berlangsung. Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, dalam konferensi pers yang diadakan di Jakarta pada Selasa, 17 Juni 2025.
Dalam kesempatan itu, Boroujerdi menegaskan bahwa respons Iran akan disesuaikan dan proporsional tergantung pada jenis serangan yang diterima. “Aksi balasan dari Iran disesuaikan dengan agresi yang dilakukan oleh rezim Zionis,” ujarnya, menunjukkan bahwa Iran berencana untuk terus mempertahankan diri sesuai dengan prinsip hukum internasional.
Sejak 13 Juni 2025, Israel telah melancarkan serangkaian serangan besar-besaran ke berbagai kota di Iran, menyebabkan kerusakan meluas. Serangan tersebut tidak hanya menghancurkan infrastruktur militer, tetapi juga menargetkan kompleks perumahan, gedung-gedung pemerintah, serta fasilitas nuklir. Dalam serangan ini, teridentifikasi bahwa sejumlah tokoh penting, termasuk komandan militer dan ilmuwan, tewas. Boroujerdi menyoroti bahwa wanita dan anak-anak juga menjadi korban dari agresi tersebut.
Lebih lanjut, serangan Israel mencakup target-target ekonomi dan publik, termasuk kilang minyak dan pusat distribusi bahan bakar, yang jelas menunjukkan dampak negatif terhadap perekonomian Iran. Dalam pandangan Boroujerdi, dalih yang dilontarkan Israel bahwa serangan tersebut adalah untuk pertahanan diri sangat tidak sah. Ia mengingatkan bahwa hal ini melanggar hukum internasional serta Piagam PBB, khususnya Pasal 2 ayat (4), yang melarang penggunaan kekuatan terhadap negara lain.
“Dalih pertahanan tidak bisa diterima dalam hukum internasional. Kami punya hak membela diri sesuai Pasal 51 Piagam PBB,” tambah Boroujerdi, menunjukkan bahwa Iran merasa berhak untuk melakukan perlawanan.
Pengumuman Iran tentang serangan balasan menekankan bahwa mereka akan menyesuaikan respons militer dengan jenis serangan yang diterima. “Jika mereka menyerang fasilitas militer kami, kami akan membalas fasilitas militer mereka. Jika mereka menyerang ekonomi, kami akan menjawab dengan melancarkan serangan serupa,” jelasnya, menekankan pentingnya menjaga proporsionalitas dalam setiap tindakan militer.
Pada saat yang sama, Boroujerdi sangat mengecam Israel, menuduh negara tersebut tidak pernah tunduk pada hukum internasional, termasuk hukum humaniter dan hak asasi manusia. Ia menyebut serangan Israel sebagai bagian dari ambisi ekspansionis yang ingin memecah belah umat Islam dan melakukan genosida terhadap umat Muslim demi kepentingan wilayah.
Sebagai langkah lebih lanjut, Boroujerdi mendesak Dewan Keamanan PBB untuk bertindak segera dalam menghentikan agresi militer Israel yang semakin brutal. Ia pun menyerukan agar komunitas internasional tidak tutup mata terhadap situasi yang terjadi, khususnya aksi-aksi yang dianggap tidak manusiawi.
Dalam konteks yang lebih luas, konflik antara Iran dan Israel ini mencerminkan ketegangan jauh lebih besar di kawasan, yang telah berlangsung selama beberapa dekade. Penanganan masalah ini membutuhkan penegakan hukum internasional yang konsisten, dan komitmen dari semua pihak agar tidak ada lagi kekerasan yang menimpa civitas sipil.
Menghadapi situasi yang semakin memanas ini, masyarakat internasional perlu terus memantau perkembangan yang terjadi dan mendorong dialog untuk menghindari eskalasi lebih lanjut. Pihak-pihak terkait diharapkan bisa menemukan jalan keluar damai agar tragedi kemanusiaan tidak semakin meluas.





