Portland Dilanda Perang: Trump Kerahkan Militer dengan Otorisasi Penuh ke Oregon

Portland, Oregon, baru saja menjadi pusat perhatian internasional setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengerahkan pasukan militer ke kota tersebut. Langkah ini diumumkan pada Sabtu, 27 September 2025, sebagai respons terhadap apa yang disebut Trump sebagai “perang” yang sedang berlangsung di Portland. Ia menegaskan bahwa militer diizinkan menggunakan "kekuatan penuh, jika perlu," untuk melindungi fasilitas imigrasi federal dari ancaman yang disebutnya sebagai "teroris domestik," khususnya yang terkait dengan kelompok Antifa.

Kondisi di Portland semakin memanas ketika Trump, dalam unggahannya di media sosial, menyatakan bahwa fasilitas imigrasi federal, termasuk ICE, dikepung oleh anggota Antifa dan teroris domestik lainnya. Pernyataan ini muncul setelah Trump menandatangani perintah eksekutif yang mengklasifikasikan Antifa sebagai organisasi teroris domestik. Tindakan ini dianggap sebagai langkah tegas dalam menangani kekerasan politik yang dialamatkan kepada kelompok sayap kiri di AS.

Pejabat setempat, termasuk Wali Kota Portland, Keith Wilson, dengan tegas menampik klaim Trump dan menyatakan bahwa tidak ada kebutuhan untuk pengerahan pasukan militer di Portland. Ia menyatakan, “Jumlah pasukan yang dibutuhkan adalah nol, di Portland dan kota Amerika lainnya. Presiden tidak akan menemukan pelanggaran hukum atau kekerasan di sini kecuali ia berencana untuk melakukannya.” Pernyataan ini menunjukkan adanya tanda-tanda ketegangan antara pemerintah kota dan pemerintahan federal.

Konteks Keamanan dan Data Kejahatan

Sementara itu, dalam konteks keamanan, data terbaru menunjukkan bahwa kejahatan dengan kekerasan di Portland sebenarnya telah menurun. Pada enam bulan pertama tahun 2025, angka pembunuhan turun 51% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Hal ini selaras dengan laporan dari Asosiasi Kepala Polisi Kota-Kota Besar yang mencatat penurunan signifikan dalam berbagai jenis kejahatan kekerasan.

Gubernur Oregon, Tina Kotek, pun memberikan suara penolakan terhadap pengerahan militer ini. Ia menegaskan bahwa tidak ada situasi yang mengancam keselamatan nasional dan menekankan perlunya komunikasi lebih lanjut dengan presiden. Kotek berharap Trump dapat mempertimbangkan kembali keputusan tersebut.

Reaksi dan Kontroversi

Kritik juga datang dari Senator AS Ron Wyden, yang menilai tindakan Trump sebagai upaya untuk memprovokasi konflik. Ia mengingatkan publik akan momen protes di Portland pada tahun 2020, yang menyebabkan ketegangan dramatis antara pihak berwenang dan demonstran setelah kematian George Floyd. Dalam pandangannya, pengerahan militer justru memperburuk keadaan.

Kepolisian dan aparat keamanan juga mengingatkan bahwa tidak ada insiden teroris yang pernah terbukti terkait dengan Antifa. Meski demikian, Trump tetap teguh pada argumennya bahwa kelompok ini berperan dalam mengganggu keamanan publik. Dalam jumpa pers, ia menyebut para demonstran sebagai “orang-orang gila” yang berusaha membakar gedung di Portland, walau tanpa bukti konkret.

Dari sisi militer, juru bicara Pentagon, Sean Parnell, menyatakan kesiapan untuk memobilisasi personel militer AS jika diperlukan. Namun, belum ada klarifikasi tentang jenis pasukan yang akan dikerahkan, apakah Garda Nasional, pasukan aktif, atau kombinasi keduanya. Hal ini menciptakan ketidakpastian lebih lanjut di tengah situasi yang sudah tegang.

Penutup yang Terus Berlanjut

Situasi di Portland menyoroti ketegangan yang mendalam antara pemerintah federal dan pemerintah setempat, ditambah dengan tantangan dalam mengelola protes dan dinamika keamanan. Dengan tindakan keras yang diambil oleh Trump, banyak pihak diharapkan untuk terus mengawasi perkembangan ini, yang dapat memberikan dampak pada stabilitas sosial dan politik tidak hanya di Portland tetapi juga di seluruh Amerika Serikat.

Src: https://news.okezone.com/read/2025/09/28/18/3173018/sebut-portland-dilanda-perang-trump-kerahkan-militer-dengan-otorisasi-penuh-ke-oregon?page=all

Exit mobile version