7 ABK WNI Terombang-ambing di Perairan Myanmar, Kemenlu Ambil Tindakan

Kementerian Luar Negeri Indonesia melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon tengah berupaya keras untuk melindungi tujuh warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi anak buah kapal (ABK) MT Shi Xing. Saat ini, ketujuh ABK tersebut terombang-ambing di perairan Myanmar akibat tidak diizinkannya kapal tersebut untuk melakukan proses docking oleh otoritas setempat.

Kondisi ini terjadi karena permasalahan perizinan yang dialami kapal MT Shi Xing. Sebagai langkah awal, Kemenlu RI telah mengirimkan nota diplomatik resmi kepada Kementerian Luar Negeri Myanmar agar para ABK dapat sign off dari kapal dan segera dipulangkan ke tanah air, dengan prioritas bagi satu ABK yang dilaporkan berada dalam kondisi kritis.

KBRI Yangon tidak hanya berkoordinasi dengan pihak Myanmar, tetapi juga bertemu langsung dengan agen kapal setempat untuk memastikan bahwa proses pemulangan para ABK dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. “Kami juga berharap agar proses ini dapat berjalan lancar dan cepat demi kesejahteraan para ABK,” ungkap pernyataan resmi Kemenlu.

Pemilik kapal MT Shi Xing telah menunjukkan kesanggupan untuk memenuhi kewajiban mereka terhadap ketujuh ABK. Di antaranya adalah pembayaran gaji dan biaya logistik yang diperlukan untuk pemulangan. “Sebagai langkah awal, pemilik kapal sudah setuju untuk membayar satu bulan gaji terlebih dahulu kepada para ABK dan keluarganya,” tambah Kemenlu.

Kemenlu RI beserta Direktorat Perkapalan dan Kepelautan, Kementerian Perhubungan, terus memastikan aspek teknis keselamatan pelayaran dan penggantian kru telah memenuhi regulasi yang ditetapkan. Rapat intensif juga dilakukan dengan agensi dan pemilik kapal untuk memastikan seluruh hak-hak para ABK dapat terpenuhi dengan baik.

Sebagai bagian dari upaya perlindungan tersebut, KBRI juga tengah berupaya mendapatkan izin untuk dapat naik langsung ke kapal. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan bantuan logistik, termasuk obat-obatan serta tenaga kesehatan bagi ABK yang membutuhkan. Namun, sampai saat ini, izin tersebut masih menunggu persetujuan dari pihak berwenang di Myanmar.

Tidak hanya masalah logistik, KBRI Yangon juga memantau kondisi kesehatan para ABK yang dilaporkan menurun selama berada di kapal dalam keadaan terombang-ambing selama lebih dari tiga bulan. “Kami akan terus memantau dan memastikan bahwa hak-hak ketujuh ABK MT Shi Xing terpenuhi agar mereka bisa segera dipulangkan dengan selamat,” tegas Kemenlu.

Kondisi yang dialami oleh ABK MT Shi Xing ini mencerminkan tantangan serius yang dihadapi oleh para pekerja di sektor maritim. Pengaturan yang ketat terkait perizinan dan operasional di wilayah perairan tertentu sering kali menjadi kendala yang harus dihadapi. Situasi ini juga mendorong pihak berwenang untuk lebih memperhatikan perlindungan terhadap tenaga kerja WNI di luar negeri, terutama dalam sektor yang rawan dan rentan.

Seiring dengan upaya Kemenlu, berbagai pihak juga terus mengawasi perkembangan situasi ini. Kerja sama antara Kemenlu, KBRI, dan pihak pemilik kapal diharapkan dapat mencari solusi terbaik untuk memulangkan para ABK dengan segera. Sementara itu, perhatian publik serta reaksi dari berbagai masyarakat sipil juga dapat membantu mendorong kejelasan dan transparansi dalam penanganan masalah ini.

Sebagai bagian dari upaya jangka panjang, Kementerian Luar Negeri diharapkan dapat memperkuat diplomasi dan hubungan bilateral dengan Myanmar untuk memastikan perlindungan yang lebih baik bagi tenaga kerja Indonesia di masa mendatang. Dengan demikian, harapan untuk meningkatkan kesejahteraan serta keselamatan para WNI di luar negeri dapat terwujud.

Source: www.beritasatu.com

Exit mobile version