Pangeran Andrew, Duke of York, baru saja melepas gelar kebangsawanan Inggrisnya berkaitan erat dengan skandal yang melibatkan predator seks, mendiang Jeffrey Epstein. Keputusan tersebut diambil oleh Pangeran Andrew, yang kini berusia 65 tahun, setelah bertahun-tahun menerima kritikan tajam terkait perilaku dan hubungan dekatnya dengan Epstein, yang dikenal sebagai pelaku kejahatan seksual anak.
Pangeran Andrew mengeluarkan pernyataan resmi pada Jumat, 17 Oktober 2025, yang menyatakan bahwa tuduhan yang ditujukan padanya telah mengalihkan perhatian dari tugas kakaknya, Raja Charles III, serta tanggung jawab keluarga kerajaan secara umum. “Oleh karena itu, saya tidak akan lagi menggunakan gelar atau kehormatan yang diberikan kepada saya,” ungkapnya. Meskipun demikian, dia menegaskan bahwa ia dengan tegas membantah semua tuduhan yang diajukan kepadanya.
Walaupun menyerahkan gelar kebangsawanannya, Pangeran Andrew tetap merupakan seorang pangeran, posisi yang secara otomatis dimilikinya sejak lahir. Ia juga belum dicabut gelar duke secara resmi, yang hanya bisa dilakukan melalui undang-undang parlemen. Namun, pengunduran diri dari gelar tersebut membuatnya kehilangan hak untuk menggunakannya secara formal.
Lebih jauh lagi, Andrew juga akan melepaskan gelar kebangsawanannya sebagai Knight Grand Cross of the Royal Victorian Order (GCVO), serta perannya sebagai Royal Knight Companion of the Most Noble Order of the Garter. Hal ini menandakan pembatalan yang signifikan terhadap keterlibatannya dalam kehidupan publik dan kerajaan.
Mantan perwira Angkatan Laut Kerajaan Inggris ini memiliki karir yang cukup gemilang, termasuk keterlibatannya dalam Perang Falklands pada tahun 1980-an. Namun reputasi yang sempat terbangun kini terancam, seiring terkuaknya hubungan kontroversialnya dengan Epstein, yang dikenal luas sebagai pedagang seks dan pelaku kejahatan terhadap anak di bawah umur.
Keputusan Pangeran Andrew untuk melepaskan gelarnya datang pada saat sensitif, di mana salah satu korban Epstein, Virginia Roberts Giuffre, menerbitkan buku memoar yang mengisahkan pengalamannya. Dalam memoir tersebut, Giuffre menyebutkan bahwa ia dijual oleh Epstein untuk berhubungan seks dengan Pangeran Andrew ketika usianya masih 17 tahun. Meskipun Andrew membantah pernah berhubungan dengan Giuffre, kasus ini sempat menjadi sorotan publik dan berujung pada gugatan yang diajukan Giuffre terhadapnya. Kasus tersebut akhirnya diselesaikan di luar pengadilan pada tahun 2022, dengan jumlah kompensasi yang belum diungkap ke publik.
Andrew mengakui bahwa Epstein adalah predator dan pedagang seks anak-anak, serta menyatakan bahwa Giuffre adalah korban nyata dari pelecehan. Dalam pernyataan yang dikeluarkannya, ia menyebutkan betapa beratnya beban yang harus ditanggung bukan hanya untuk dirinya sendiri, tetapi juga untuk keluarga kerajaan, mengingat bagaimana tuduhan tersebut berdampak pada citra publik keluarga.
Akibat dari semua kontroversi ini, sebagian besar tugas dan gelar kerajaan Andrew telah dicabut. Dia dijuluki pangeran playboy, menyusul reputasi negatif yang terbentuk akibat hubungan lamanya dengan Epstein. Langkah ini mencerminkan upaya untuk merestorasi citra kerajaan di mata masyarakat, terutama di tengah kritik yang terus mengalir.
Dengan mundurnya Andrew dari gelar kebangsawanan, peneliti dan pengamat politik meramalkan bahwa itu bisa jadi langkah awal menuju pemisahan yang lebih besar antara individu-individu dengan reputasi buruk dan institusi kerajaan. Masyarakat dan pengamat akan terus mengamati langkah-langkah yang diambil oleh keluarga kerajaan untuk menangani masalah ini agar tidak semakin memperburuk keadaan. Pekerjaan mereka untuk memulihkan kepercayaan publik tetap menjadi tantangan utama di tengah sorotan ketat media dan suara sumbang dari masyarakat.
Source: www.inews.id





