Pangeran Andrew Lepas Gelar Kebangsawanan Usai Skandal Predator Seks Epstein

Pangeran Andrew dari Inggris kini resmi melepaskan gelar bangsawannya, Duke of York, sebagai dampak dari serangkaian tuduhan serius terkait hubungan dengan mendiang pelaku kejahatan seksual, Jeffrey Epstein. Keputusan ini diambil setelah proses diskusi dengan anggota keluarga kerajaan dan menunjukkan upaya Andrew untuk mengurangi perhatian publik terhadap kasusnya, yang telah mengganggu reputasi kerajaan selama bertahun-tahun.

Dalam pernyataannya, Andrew mengungkapkan, “Tuduhan yang terus-menerus terhadap saya mengalihkan perhatian dari pekerjaan kakak laki-laki saya, Raja Charles, dan pekerjaan keluarga kerajaan yang lebih luas.” Dia menegaskan pentingnya kewajiban terhadap keluarga dan negara, seraya mengingatkan masyarakat bahwa dia tetap membantah semua tuduhan tersebut. Keputusan ini dicapai setelah Andrew mundur dari kehidupan publik pada tahun 2019 dan melepas hubungan militer dan perlindungan kerajaannya pada tahun 2022.

Andrew, yang kini berusia 65 tahun, adalah putra kedua mendiang Ratu Elizabeth dan adik Raja Charles. Dia pernah dianggap sebagai sosok yang berprestasi dalam angkatan bersenjata, terutama selama Perang Falklands. Namun, skandal yang menyelimutinya mendorongnya untuk mundur dari perannya sebagai duta besar perdagangan Inggris pada tahun 2011 dan terpaksa menghentikan semua tugas kerajaan.

Gugatan hukum yang diajukan oleh Virginia Giuffre menjadi sorotan utama dan mengarah pada penyelesaian dengan Andrew pada tahun yang sama. Giuffre mengklaim bahwa Andrew melakukan pelecehan seksual terhadapnya saat dia masih remaja, suatu tuduhan yang kembali diangkat ke publik bersamaan dengan peluncuran memoarnya baru-baru ini. Andrew terus membantah semua klaim tersebut, meski kerusakan reputasinya sudah terlanjur terjadi.

Sebagai konsekuensi dari skandal tersebut, dukungan publik terhadap Pangeran Andrew mengalami penurunan drastis. Berdasarkan jajak pendapat yang dilakukan oleh YouGov, sekitar 67% warga Inggris setuju dengan pencabutan gelar kebangsawanan Andrew, sementara hanya 13% yang menentangnya. Selain itu, survei terpisah menunjukkan bahwa hanya 5% responden yang memiliki pandangan positif tentangnya.

Pangeran Andrew, meski kehilangan gelar kebangsawanan, tetap berstatus sebagai pangeran dan akan tinggal di Royal Lodge di dekat Kastil Windsor. Dia juga tidak akan lagi menghadiri acara Natal kerajaan yang diadakan di Sandringham, sebuah keputusan yang mencatat semakin jauhnya hubungan Andrew dengan keluarga kerajaan.

Krisis reputasi yang dihadapinya juga mengakibatkan beberapa badan amal memutuskan hubungan kerja dengan Andrew setelah ia mengakui hubungan dekatnya dengan Jeffrey Epstein, yang dianggap sangat kontroversial. Epstein sendiri merupakan pelaku kejahatan seksual yang dihukum pada tahun 2008, dan situasi ini semakin memperburuk citra Andrew yang telah terpuruk.

Keputusan untuk melepaskan gelar kebangsawanan dianggap sebagai langkah yang diperlukan dalam upaya memulihkan citra kerajaan dan mengembalikan fokus masyarakat pada tugas-tugas kerajaan yang lebih substansial. Meskipun langkah ini tidak menggugurkan semua tuduhan yang ada, ini bisa dilihat sebagai upaya Andrew untuk menempatkan kepentingan keluarga di atas kepentingan pribadi. Dengan langkah ini, terlihat jelas bahwa konsekuensi dari jejak skandal Epstein masih membayangi Pangeran Andrew, seiring dengan perubahan dinamika keanggotaan keluarga kerajaan.

Source: news.okezone.com

Berita Terkait

Back to top button