Jerusalem: Runtuhnya Masjid Al-Aqsa Terancam oleh Penggalian Israel

Kegubernuran Jerusalem, Palestina, baru-baru ini mengeluarkan pernyataan tegas mengenai dampak serius dari aktivitas penggalian yang dilakukan oleh pemerintah Israel di sekitar Masjid Al-Aqsa. Penggalian ini dinilai dapat membahayakan warisan sejarah serta struktur arsitektur situs-situs suci Islam yang ada di wilayah tersebut. Penasihat Kegubernuran Jerusalem, Marouf Al-Rifai, mengingatkan bahwa penggalian ini telah berlangsung lama dan berpotensi menghancurkan fondasi Masjid Al-Aqsa, yang merupakan salah satu lokasi paling suci dalam Islam.

Al-Rifai menyoroti adanya jaringan terowongan bawah tanah yang telah dibangun, yang diyakini menghubungkan sejumlah situs yang secara historis menjadi bagian dari kebudayaan Yahudi di kawasan itu. Aktivitas ini, menurutnya, merupakan langkah sistematis untuk mengubah identitas Kota Tua Jerusalem. Dia mengungkapkan bahwa terowongan-terowongan ini bukan hanya proyek arkeologi tetapi bagian dari agenda politik yang lebih luas untuk merampas tempat-tempat suci Islam.

### Ancaman Terhadap Struktur Al-Aqsa

Lebih lanjut, Al-Rifai menjelaskan bahwa banyak terowongan yang dulunya berfungsi sebagai saluran air bersejarah telah diubah menjadi museum dan jalur wisata bagi pengunjung Yahudi. Salah satu terowongan yang dikenal sebagai Pasar Jabbana kini berfungsi sebagai jalur wisata eksklusif, yang berpotensi merusak infrastruktur di bawah Masjid Al-Aqsa. Dia menekankan bahwa penggalian yang dilakukan tidak menggunakan metodologi ilmiah dan dianggap melanggar status quo yang telah disepakati.

Kekhawatiran akan kerusakan struktural menjadi semakin relevan, mengingat bahwa aktivitas ini dilakukan tanpa pengawasan internasional yang memadai. Al-Rifai memperingatkan bahwa jika tindakan penggalian ini terus berlanjut, akan ada dampak serius terhadap rumah-rumah bersejarah, sekolah kuno, dan tentu saja, fondasi Masjid Al-Aqsa itu sendiri.

### Agenda Politikal di Balik Penggalian

Pernyataan Al-Rifai melanjutkan bahwa tujuan dari aktivitas penggalian ini adalah untuk mengukuhkan klaim Israel atas Jerusalem dengan menghilangkan identitas Palestina yang telah ada selama berabad-abad. Dia mendesak masyarakat internasional untuk lebih memperhatikan situasi di wilayah tersebut. “Kita perlu menyoroti bahwa tindakan Israel ini tidak hanya mengancam kestabilan struktur Masjid Al-Aqsa tetapi juga memperkuat upaya untuk Yudaisasi kawasan tersebut,” jelasnya.

Sementara itu, laporan dari kantor berita WAFA menyatakan bahwa kegiatan penggalian ini seringkali dilakukan dalam keadaan yang sengaja dirahasiakan. Ini menambah kekhawatiran masyarakat Palestina akan masa depan situs-situs suci mereka. Ketidakpuasan terhadap situasi ini semakin meningkat di kalangan warga Palestina, yang merasa bahwa langkah-langkah ini merupakan serangan langsung terhadap warisan budaya dan keagamaan mereka.

### Reaksi Masyarakat dan Peduli Internasional

Penggalian yang berlangsung di sekitar Masjid Al-Aqsa ini telah memicu reaksi keras dari masyarakat Palestina dan komunitas internasional. Banyak yang menilai bahwa tindakan ini mencerminkan kurangnya rasa hormat terhadap kebebasan beragama dan warisan budaya. Berbagai organisasi hak asasi manusia juga telah menyuarakan keprihatinan mereka mengenai implikasi dari aktivitas penggalian ini, yang dianggap melanggar hak-hak budaya dan keagamaan masyarakat Palestina.

Dalam konteks yang lebih luas, situasi di Jerusalem mencerminkan ketegangan yang terus berlangsung antara Israel dan Palestina, di mana masing-masing pihak berjuang untuk mengklaim hak historis atas tanah suci ini. Dengan meningkatnya ketidakpuasan dan kecemasan di kalangan masyarakat, pembicaraan tentang pentingnya dialog dan diplomasi menjadi semakin mendesak.

Kekhawatiran akan masa depan Masjid Al-Aqsa tidak hanya menjadi masalah bagi Palestina tetapi juga bagi dunia Islam secara keseluruhan, yang melihat lokasi ini sebagai simbol keteguhan dan identitas. Dalam waktu yang penuh ketidakpastian ini, penting bagi komunitas internasional untuk ikut berperan dalam melindungi warisan budaya dan keagamaan yang tak ternilai ini.

Source: mediaindonesia.com

Exit mobile version