Terungkap! Kondisi 107 WNI Terdakwa Online Scam di Kamboja yang Siap Dideportasi

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh melaporkan bahwa 107 WNI yang terlibat dalam kasus penipuan daring di Kamboja berada dalam kondisi sehat. Mereka ditangkap oleh kepolisian Kamboja pada 31 Oktober 2025. Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi besar internasional.

Setelah ditangkap, 107 WNI tersebut dipindahkan ke Detensi Imigrasi Kamboja di Prek Pnov, Phnom Penh. KBRI memastikan bahwa mereka akan dideportasi ke Indonesia secara bertahap. KBRI juga memberikan akses konsuler bagi para WNI yang ditangkap untuk memastikan mereka mendapatkan pendampingan hukum.

Kondisi semua tersangka dinyatakan baik. Di antara mereka terdapat satu pasangan suami-istri, dengan istri yang sedang hamil empat bulan. KBRI menyampaikan informasi ini untuk meredakan keresahan keluarga di tanah air. Hampir semua WNI memiliki paspor yang sah dan telah diidentifikasi.

KBRI berkomitmen untuk mengawal proses deportasi hingga tuntas. Dalam rentang waktu hingga September 2025, KBRI Phnom Penh telah menangani lebih dari 4.000 kasus terkait perlindungan dan konsuleran. Dari jumlah tersebut, sekitar 3.323 kasus berasal dari penipuan daring yang melibatkan WNI.

Operasi penangkapan yang dilakukan oleh pihak berwenang Kamboja ini menunjukkan fokus terhadap jaringan penipuan online internasional. KBRI juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja di luar negeri. Tawaran yang menjanjikan gaji tinggi dengan syarat minimal sering kali merupakan modus penipuan.

Melalui pengawalan ini, KBRI juga berharap masyarakat Indonesia lebih memahami risiko bekerja di luar negeri. Kasus-kasus sebelumnya menunjukkan bahwa banyak WNI terjebak dalam skema yang merugikan. Masyarakat dianjurkan untuk selalu memeriksa keabsahan tawaran pekerjaan sebelum menerima.

Bagi WNI yang merasa terjebak dalam situasi sulit di luar negeri, KBRI menyediakan hotline bantuan yang dapat dihubungi. Nomor hotline tersebut adalah +855 12 813 282. Hal ini menjadi gambaran upaya KBRI untuk memberikan perlindungan bagi warganya yang bekerja di luar negeri.

Selain pemantauan terhadap para tersangka, KBRI juga membuka ruang dialog dengan pihak berwenang Kamboja. Mereka terus berkoordinasi agar proses hukum dapat berlangsung transparan dan adil. Keberhasilan dalam menangani kasus ini juga mencerminkan kolaborasi antara negara dalam menanggulangi penipuan daring yang semakin marak.

Secara keseluruhan, penangkapan 107 WNI di Kamboja menegaskan pentingnya kewaspadaan dalam mencari pekerjaan di luar negeri. Kesadaran masyarakat akan potensi risiko adalah kunci untuk mencegah terjebaknya lebih banyak orang dalam penipuan serupa. Upaya bersama antara pemerintah dan masyarakat diperlukan untuk menghadapi tantangan ini ke depan.

Baca selengkapnya di: www.beritasatu.com

Berita Terkait

Back to top button