Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Batam baru saja mengeluarkan peringatan tegas. Mereka menginstruksikan semua apotek untuk tidak menjual antibiotik tanpa resep dokter. Langkah ini sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan obat dan mengurangi risiko resistensi anti-mikroba. Ini adalah ancaman kesehatan global yang serius.
Menurut Kepala BPOM Batam, Ully Mandasari, pengawasan di lapangan menunjukkan penjualan antibiotik tanpa resep dokter masih tergolong tinggi. Hal ini membuat BPOM bersama pihak terkait melakukan pengawasan intensif. Mereka mengawasi peredaran antibiotik di apotek, puskesmas, dan rumah sakit. Bentuk pengawasan ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk penggunaan antibiotik sembarangan.
Bahaya Penjualan Antibiotik Tanpa Resep
Antibiotik adalah golongan obat keras dan hanya boleh dijual dengan resep dokter. Penjualan yang dilakukan tanpa mengikuti aturan ini sangat berisiko. Ully Mandasari menekankan bahwa BPOM tidak akan tinggal diam. Mereka berkomitmen untuk menindak tegas apotek atau oknum yang menjual antibiotik secara ilegal.
Jika pelanggaran ditemukan, BPOM akan memberikan teguran resmi. Selain itu, mereka akan melakukan pembinaan bagi apotek yang melanggar aturan. Dalam beberapa kasus, tindakan hukum juga akan diambil terhadap penjual ilegal.
Risiko Resistensi Antibiotik
Penggunaan antibiotik yang sembarangan sangat berpotensi menyebabkan resistensi. Resistensi antibiotik adalah kondisi di mana bakteri mengalami kekebalan terhadap obat. Ini bisa membuat infeksi yang awalnya ringan menjadi sulit disembuhkan. Resistensi kini menjadi masalah kesehatan publik yang serius dan bersifat global.
Resistensi dapat mengurangi efektivitas pengobatan penyakit menular dan dapat mengancam kesehatan masyarakat secara luas. Hal ini membuat pentingnya kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) penggunaan antibiotik semakin mendesak. Misalnya, jika dokter meresepkan obat dalam jumlah tertentu, pasien harus mematuhi dan tidak menghentikan pengobatan meskipun merasa sudah sembuh.
Peran Masyarakat dan Tenaga Kesehatan
BPOM juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan antibiotik. Tenaga kesehatan pun diharapkan lebih disiplin dalam meresepkan obat. Kolaborasi antara pemerintah daerah, organisasi profesi kesehatan, masyarakat, dan media massa sangat diperlukan. Ini bertujuan agar sosialisasi dan edukasi tentang penggunaan antibiotik dapat dilakukan secara masif.
Masyarakat perlu menyadari bahwa penggunaan antibiotik yang tidak tepat bisa mengakibatkan masalah serius bagi kesehatan. Selain itu, mereka juga harus paham bahwa antibiotik tidak efektif untuk mengatasi infeksi virus, seperti flu atau pilek.
Upaya Pengawasan Lebih Ketat
BPOM berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan ketat terhadap peredaran antibiotik di semua fasilitas kesehatan. Penindakan hukum terhadap oknum yang melakukan pelanggaran juga akan ditingkatkan. Keberadaan penyidik di bidang obat dan makanan memungkinkan BPOM untuk menindaklanjuti setiap laporan pelanggaran.
Langkah-langkah konkret ini diharapkan mampu mengurangi penyalahgunaan antibiotik. Dengan demikian, masyarakat bisa terlindungi dari risiko resistensi dan dampak buruk lainnya. Penggunaan antibiotik yang tepat adalah langkah awal untuk mencegah masalah kesehatan di masa mendatang.
BPOM akan terus melakukan pembinaan dan sosialisasi terkait penggunaan antibiotik. Dengan demikian, masyarakat dan tenaga kesehatan diharapkan bisa berperan aktif dalam menjaga kesehatan publik. Ini adalah tanggung jawab bersama yang harus diemban untuk mencapai solusi jangka panjang dalam mengatasi masalah kesehatan yang dihadapi saat ini.
Baca selengkapnya di: www.suara.com




