Pilu, Randika Syahputra Pemuda Lubuklinggau Tewas Kelaparan di Cilacap dan Sempat Minta Dipenjara

Pemuda bernama Randika Syahputra menjadi sorotan setelah ditemukan tewas di sebuah masjid di kawasan Cilacap. Informasi mengenai kematian Randika menyebar luas karena ciri-ciri kasusnya yang menyedihkan, yaitu diduga meninggal karena kelaparan.

Kisah Randika menyentuh hati banyak orang lantaran perjalanan hidupnya yang penuh kepiluan. Pemuda asal Lubuklinggau, Sumatera Selatan ini sempat meminta bantuan agar dipenjara, namun pada akhirnya justru ditemukan tidak bernyawa di tanah rantau.

Jejak Kehidupan Randika Syahputra

Randika Syahputra diketahui berasal dari Jalan Letkol Atmo, Kelurahan Bandung Kiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat. Data pribadi ini ditemukan di samping jasadnya saat dievakuasi dari masjid di Cilacap. Menurut penelusuran, Randika memang pernah tinggal di wilayah tersebut bersama keluarganya.

Sejak ayahnya meninggal, keluarga Randika dikabarkan menjual rumah peninggalan dan pergi meninggalkan Lubuklinggau. Tidak banyak warga yang mengetahui keberadaan mereka setelah itu, sehingga status domisili Randika menjadi tidak jelas.

Permintaan Janggal ke Polres Lubuklinggau

Tahun lalu, nama Randika sempat menjadi perbincangan karena ia datang ke kantor polisi di Lubuklinggau dan meminta untuk ditangkap. Ia mengaku telah mencuri sepeda motor, namun setelah dilakukan pengecekan oleh pihak kepolisian, tidak ditemukan adanya laporan atau bukti pencurian yang dimaksud.

Aksi Randika ini membuat bingung pihak kepolisian dan juga warga sekitar. Tidak ada masyarakat yang kehilangan kendaraan sesuai yang diakui oleh Randika. Setelah melalui serangkaian pemeriksaan dan tanya jawab, akhirnya pihak kepolisian mengambil keputusan.

Randika kemudian diantar oleh polisi ke Dinas Sosial Kota Lubuklinggau. Menurut Kepala Dinas Sosial Lubuklinggau, Hasan Andria UY, saat itu Randika dikategorikan sebagai warga terlantar.

Perjalanan Terakhir Menuju Jawa

Setelah diserahkan ke Dinas Sosial, pegawai instansi tersebut pun melakukan asesmen terhadap Randika. Kepada mereka, ia mengaku hendak mencari keluarganya di Pulau Jawa dan meminta bantuan untuk dipulangkan ke sana. Pihak Dinas Sosial akhirnya memenuhi permintaan Randika dan memfasilitasi keberangkatannya ke Jawa.

Hasan Andria UY menjelaskan, setelah proses itu, pihaknya mengaku tidak lagi menerima kabar terbaru tentang Randika. Hingga kemudian, pihak Dinsos Lubuklinggau mendapatkan informasi bahwa Randika ditemukan sudah meninggal dunia di Cilacap.

Fakta-Fakta Penting Kronologi Randika Syahputra

  1. Randika Syahputra tercatat sebagai warga Lubuklinggau, Sumsel.
  2. Ia diduga meninggal dunia di masjid wilayah Cilacap, Jawa Tengah, karena kelaparan.
  3. Data pribadi serta dokumen pengenal ditemukan bersamaan dengan mayat korban.
  4. Sebelumnya, ia sempat meminta polisi untuk memenjarakannya dengan alasan telah mencuri motor, namun bukti tidak ditemukan.
  5. Polisi menganggap Randika sebagai warga terlantar dan menyerahkannya ke Dinas Sosial setempat.
  6. Randika meminta difasilitasi ke Jawa demi mencari keluarganya yang tak jelas keberadaannya.
  7. Setelah dipulangkan ke Jawa, tidak ada lagi kabar dari Randika hingga akhirnya berita kematiannya diterima oleh Dinsos Lubuklinggau.

Respons Warga dan Pemerintah

Banyak warga Lubuklinggau yang merasa prihatin mendengar kabar meninggalnya Randika dalam kondisi mengenaskan. Mereka mengenang masa lalu Randika yang sempat tinggal di kawasan tersebut bersama keluarganya sebelum akhirnya pergi merantau.

Pihak Dinas Sosial Kota Lubuklinggau pun mengaku sudah berusaha membantu hingga mengantar Randika ke Jawa sesuai permintaannya. Selanjutnya, tidak ada lagi kontak atau kabar terbaru yang masuk ke instansi sosial setempat.

Potret Permasalahan Sosial dan Kerentanan

Kisah Randika menyoroti permasalahan sosial mendasar di Indonesia, khususnya di kalangan tunawisma dan warga terlantar. Kurangnya data yang jelas serta keterbatasan sistem pemantauan membuat pemerintah daerah kesulitan dalam melakukan tindak lanjut terhadap kasus serupa.

Fakta bahwa Randika sampai meminta dipenjara menunjukkan adanya tekanan mental atau kondisi keputusasaan dari yang bersangkutan. Fenomena ini sering terjadi pada individu yang kehilangan jejaring sosial dan tidak memiliki sandaran hidup yang jelas.

Langkah Pencegahan dan Penanganan

Agar peristiwa seperti yang dialami Randika tidak berulang, berikut beberapa langkah yang perlu diperhatikan:

  1. Pemerintah daerah memperkuat sistem pendataan dan pemantauan warga rentan sosial.
  2. Kolaborasi lintas daerah antar-Dinas Sosial untuk menindaklanjuti kasus perantauan maupun perpindahan domisili.
  3. Penyediaan pusat layanan sementara atau shelter khusus untuk penerima manfaat yang mengalami keterlantaran.
  4. Peningkatan pelatihan petugas sosial terkait penanganan warga dengan gangguan psikososial.
  5. Optimalisasi kanal pengaduan masyarakat agar kasus serupa bisa cepat terdeteksi.

Dampak Sosial dan Psikologis

Kematian Randika Syahputra menandakan adanya celah besar pada layanan sosial yang menjangkau komunitas marjinal. Selain berdampak pada martabat manusia, kasus ini juga memicu keprihatinan netizen dan berbagai komunitas sosial. Banyak pihak berharap, kejadian ini menjadi momentum pembenahan tata kelola perlindungan sosial dan penanganan orang terlantar.

Randika diketahui tidak memiliki tujuan yang jelas ketika kembali ke Pulau Jawa. Hal ini mempertegas pentingnya mekanisme pencatatan serta pendampingan secara berkala terhadap warga yang berpindah domisili atau kehilangan tempat tinggal.

Harapan Publik atas Kasus Randika Syahputra

Masyarakat berharap pemerintah memberi perhatian lebih pada warga yang rentan di semua wilayah. Penanganan cepat, kolaboratif, dan berbasis data menjadi kunci dalam menjaga keselamatan serta kesejahteraan kelompok rentan. Kasus Randika menjadi pengingat pentingnya keberadaan dukungan sosial yang berkelanjutan—mulai dari tingkat keluarga, komunitas, hingga institusi pemerintah.

Berita Terkait

Back to top button