Begini Cara Cek Status Penerima Pencairan Bansos PKH BPNT

Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat melalui program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahap 2 tahun 2025. Pencairan bansos PKH BPNT ini dimulai pada Rabu, 28 Mei 2025, dengan proses distribusi dilakukan secara bertahap di seluruh wilayah Indonesia. Bantuan ini ditujukan untuk meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat (KPM) di tengah tantangan ekonomi nasional.

Berdasarkan keterangan resmi Menteri Sosial Saifullah Yusuf, penyaluran BPNT tahap 2 ini mencakup periode April hingga Juni 2025 dan menggunakan basis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebelumnya. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan akurasi penyaluran agar tepat sasaran. Jumlah anggaran yang digelontorkan untuk bansos PKH dan BPNT tahap 2 mencapai Rp10 triliun dan menyasar sekitar 16,5 juta KPM.

Berikut cara cek pencairan bansos BPNT 2025 tahap 2:

  1. Melalui situs resmi Kemensos:

    • Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id

    • Isi data wilayah dan nama sesuai KTP

    • Masukkan kode verifikasi dan klik “Cari Data”

    • Jika terdaftar, akan muncul informasi nama penerima, jenis bantuan, dan jadwal pencairan.

  2. Lewat aplikasi Cek Bansos:

    • Unduh aplikasi Cek Bansos di perangkat Android

    • Login atau buat akun baru

    • Masukkan data sesuai KTP

    • Klik “Cari Data” untuk melihat status bantuan.

Tanda bahwa bantuan sudah disetujui dan siap cair ditunjukkan dengan kolom bertuliskan “YA” dan keterangan “APR–JUN 2025”. Namun, untuk mengetahui tanggal pasti pencairan di masing-masing daerah, KPM disarankan untuk menghubungi pihak desa atau pendamping sosial setempat.

Plt. Kepala Pusat Data dan Informasi Kemensos, Joko Widiarto, menyarankan masyarakat secara aktif memantau status mereka secara berkala melalui laman cek bansos. Hal ini penting karena proses pencairan bersifat bertahap dan bisa berbeda antara satu wilayah dengan wilayah lain.

Pencairan bansos PKH BPNT menjadi perhatian publik karena berperan besar dalam menjaga daya beli masyarakat, terutama kelompok rentan. Pemerintah berharap dengan mekanisme yang diperbarui dan pemanfaatan data DTSEN, penyaluran bantuan dapat berjalan lebih efisien dan transparan.

Untuk masyarakat yang belum menerima informasi atau status bansos, disarankan untuk segera melakukan pengecekan melalui kanal resmi Kemensos. Ini penting untuk memastikan bahwa tidak ada yang tertinggal dari program bantuan yang bersumber dari APBN ini. Bagi yang terdaftar namun belum menerima bantuan, pemantauan rutin sangat dianjurkan agar pencairan bansos PKH BPNT dapat segera dimanfaatkan sesuai jadwal.

Berita Terkait

Back to top button