Presiden Prabowo Diminta Fokus pada Nasib Hakim Ad Hoc Tipikor yang Terabaikan

Pidato Presiden Prabowo Subianto yang mengumumkan rencana kenaikan gaji hakim hingga 280 persen disambut baik, namun perhatian lebih juga diminta untuk nasib hakim ad hoc yang menangani kasus tindak pidana korupsi (tipikor). Para hakim ad hoc ini mengungkapkan bahwa mereka merasa terpinggirkan dalam kebijakan yang diumumkan.

Lufsiana, seorang Hakim Tinggi Ad Hoc Tipikor di Pengadilan Tinggi Bandung, menyatakan apresiasinya terhadap langkah Presiden Prabowo. Meski demikian, ia menekankan bahwa tunjangan yang diberikan pada akhir Desember 2024, saat pemerintahan sebelumnya, tidak mencakup hakim ad hoc. “Kami tentu memberi apresiasi atas kebijakan Bapak Presiden. Tapi perlu kami informasikan bahwa kenaikan tunjangan pada akhir Desember 2024 lalu tidak termasuk untuk kami para hakim ad hoc se-Indonesia,” ucapnya.

Ia menyoroti pentingnya perhatian presiden terhadap kondisi para hakim ad hoc yang setiap hari mempertaruhkan integritas mereka. “Kami mempertaruhkan integritas di depan uang hasil korupsi yang jumlahnya begitu besar, sementara tunjangan kami begitu kecil,” tambah Lufsiana, yang telah berkarier sebagai hakim selama lebih dari 13 tahun. Ia berharap agar dalam kebijakan kenaikan gaji hakim tahun 2025, para hakim ad hoc juga diperhitungkan.

Dr. Taqwaddin, Hakim Ad Hoc Tipikor dari Pengadilan Tinggi Banda Aceh, menyampaikan pandangan serupa. Ia mengungkapkan rasa senang atas rencana kebijakan kenaikan gaji hakim, namun mengingatkan bahwa di Indonesia ada banyak hakim ad hoc yang juga diangkat dengan SK Presiden dan keberadaan mereka telah diatur dalam Undang-Undang Pengadilan Tipikor. “Kami berharap Bapak Presiden dapat memberikan kebijaksanaan dalam hal ini,” ungkap Taqwaddin.

Presiden Prabowo, dalam pengukuhan 1.451 hakim di Gedung Mahkamah Agung, menekankan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan para hakim. Ia menyatakan, “Saya Prabowo Subianto, Presiden RI ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji hakim akan dinaikkan, demi kesejahteraan para hakim.” Kenaikan gaji ini bervariasi, dengan kenaikan tertinggi mencapai 280 persen, khususnya bagi golongan yang junior.

Prioritas diberikan pada golongan terendah, di mana Prabowo menyatakan bahwa semua hakim akan merasakan kenaikan secara signifikan. “Saya monitor terus, dan semua pegawai lain sabar. Negara kita kuat, makmur, dan kaya,” tegasnya, menekankan pentingnya pengelolaan kekayaan untuk kepentingan rakyat.

Dalam konteks ini, calon mantan Hakim Ad Hoc Tipikor meminta peninjauan lebih lanjut terkait kebijakan ini. Mereka berharap agar suara dan kebutuhan mereka diakui dalam pengambilan keputusan yang lebih besar. “Kami sangat berharap agar kearifan Presiden Prabowo agar dalam kebijakan ini, kami juga dapat diperhitungkan,” kata Lufsiana.

Melihat situasi ini, penting bagi pemerintah untuk memberikan perhatian lebih pada para hakim ad hoc yang berjuang keras menegakkan hukum, terutama di bidang kasus korupsi yang tak jarang melibatkan angka yang sangat besar. Dengan resiko tinggi yang mereka hadapi, pengakuan dan perhatian dari pemerintah bisa menjadi motivasi tambahan untuk meningkatkan integritas sistem peradilan di Indonesia.

Melalui kesempatan ini, diharapkan bahwa aspirasi para hakim ad hoc dapat terwujud. Hal ini terbukti penting dalam konteks pembangunan hukum yang adil dan berkeadilan, di mana setiap pihak yang berperan dalam proses hukum mendapatkan pengakuan yang layak.

Berita Terkait

Back to top button