Ahli forensik digital Rismon Sianipar baru-baru ini melakukan kunjungan ke Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, lokasi di mana mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) pada tahun 1983. Sianipar menyatakan, pasca kunjungan tersebut, ia tidak menemukan bukti yang menjukung pernyataan pihak Bareskrim Polri mengenai KKN yang dilaksanakan Jokowi.
Menurut data, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, menyebutkan bahwa Jokowi menjalani KKN selama tiga bulan di Kecamatan Wonosegoro. Namun, pernyataan ini dipertanyakan setelah Sianipar meneliti langsung lokasi yang dimaksud. Dalam video yang diunggah di kanal YouTube Balige Academy pada 13 Juni 2025, Sianipar mengekspresikan keraguannya terhadap dokumen tersebut.
Bukti yang Tidak Ditemukan
Rismon Sianipar mengklaim, "Setelah saya berkunjung langsung ke Kabupaten Boyolali, Kecamatan Wonosegoro, tidak ada bukti atau dokumen yang membuktikan Jokowi KKN di kecamatan tersebut." Ia juga mempertanyakan sumber dokumen yang diungkap oleh Bareskrim. Sianipar menjelaskan, kunjungannya melibatkan interaksi dengan beberapa pegawai kecamatan yang tidak dapat memberikan informasi relevan.
Dalam pertemuan dengan salah satu staf kecamatan, Sianipar mendengar bahwa berkas terkait KKN Jokowi tidak dapat ditunjukkan, dan mereka diarahkan untuk bertemu dengan Camat. "Kalau memang tidak dapat hari ini, bisa jadi kami akan datang lagi," ujarnya saat menegaskan komitmennya untuk menemukan bukti yang jelas.
Pertanyaan kepada Camat
Setelah pertemuan dengan staf kecamatan, Rismon Sianipar dan timnya diizinkan untuk bertemu Camat Wonosegoro. Mereka menanyakan kebenaran terkait isu KKN Jokowi yang telah beredar di kalangan masyarakat. Camat yang menyambut mereka, menyatakan bahwa dirinya masih terlalu muda untuk mengingat kejadian KKN pada tahun 1983. “Kalau KKN di tahun segitu, saya juga masih sekolah, masih SD,” ungkapnya.
Camat menjelaskan bahwa di Wonosegoro terdapat 11 desa. Namun, ia mengaku tidak memiliki informasi valid mengenai lokasi spesifik yang terkait dengan KKN tersebut. “Saat ada informasi terkait KKN Pak Jokowi, saya tidak tahu,” tambahnya.
Ketiadaan Dokumen Resmi
Di dalam diskusi lebih lanjut, anggota tim Sianipar menekankan bahwa umumnya, universitas akan mengajukan proposal kepada kecamatan sebelum mahasiswa melaksanakan KKN. "Mohon maaf pak, apakah ada dokumen yang berkaitan dengan KKN itu?" tanya salah satu anggota tim. Namun, Camat menyatakan bahwa gedung yang mereka tempati merupakan bangunan baru, dan ia tidak memiliki informasi mengenai arsip yang terkait dengan KKN.
Sianipar menuturkan, “Kalau kemarin selama saya di sini, ada yang KKN dari Solo,” menegaskan ketidakpahaman kecamatan mengenai sejarah KKN yang dilakukan Jokowi.
Kunjungan Jokowi ke Wonosegoro
Sebagai bagian dari penyelidikan, Sianipar juga bertanya kepada Camat apakah Jokowi pernah mengunjungi Kecamatan Wonosegoro selama masa pemerintahannya. Camat menjawab dengan tegas bahwa selama dinasnya, Jokowi belum pernah datang ke daerah tersebut.
Kunjungan dan penyelidikan yang dilakukan Rismon Sianipar menyoroti ketidakpastian yang menyelimuti pernyataan resmi tentang KKN Jokowi di Wonosegoro. Masyarakat kini menanti penjelasan lebih lanjut mengenai dugaan tersebut, sementara pihak Bareskrim diharapkan dapat memberikan klarifikasi yang dibutuhkan.
Rismon Sianipar tetap berkomitmen untuk mencari kebenaran mengenai isu ini, bertujuan agar tidak ada kesalahpahaman di masyarakat terkait informasi yang beredar. Penelitiannya bukan hanya bertujuan untuk mencari bukti, tetapi juga untuk memastikan transparansi bagi publik mengenai sejarah dan rekam jejak tokoh-tokoh penting di Indonesia.





