Pendaftaran Koperasi Merah Putih di Jatim Tercatat 82,2 Persen

Perkembangan pendaftaran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KD/KMP) di Jawa Timur menunjukkan kemajuan yang menggembirakan. Hingga tanggal 15 Juni 2025, sebanyak 6.984 koperasi telah resmi terdaftar melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) Kementerian Hukum, yang setara dengan 82,2 persen dari total 8.494 desa dan kelurahan yang ada di provinsi tersebut. Hal ini diungkapkan oleh Kakanwil Kementerian Hukum (Kemenkum) Jatim, Haris Sukamto.

Data dari Kanwil Kemenkum Jatim menunjukkan bahwa 13 kabupaten/kota di Jawa Timur telah berhasil menyelesaikan pendaftaran seluruh KD/KMP-nya. Daerah-daerah tersebut meliputi Ponorogo, Nganjuk, Sidoarjo, Kota Mojokerto, Kabupaten Malang, Kota Probolinggo, Trenggalek, Kota Madiun, Kabupaten Kediri, Kabupaten Mojokerto, Kota Malang, Kabupaten Probolinggo, dan Kota Blitar, yang terbaru menyelesaikan pendaftarannya.

Progres Pendaftaran di Berbagai Daerah

Beberapa kabupaten/kota lain juga menunjukkan progres yang tinggi, dengan hanya menyisakan sedikit berkas untuk mencapai pendaftaran penuh. Jombang mencatat progres 99,7 persen, disusul Jember (99,6%), Surabaya (99,3%), Bangkalan (98,6%), dan Gresik (98,3%). Namun, terdapat sejumlah daerah lainnya yang membutuhkan perhatian lebih, seperti Bojonegoro (10,9%), Kota Pasuruan (20,6%), Kota Batu (37,5%), dan Kabupaten Pasuruan (41,4%).

Haris mencatat sejumlah kendala dalam proses pendaftaran tersebut. Beberapa di antaranya adalah keterlambatan penganggaran, revisi berkas notaris, serta keraguan dari pengurus. Untuk itu, perlu ada upaya yang lebih intensif dalam percepatan dan pendampingan, khususnya di daerah yang stagnan.

Strategi Percepatan Pendaftaran

Menariknya, rata-rata pertambahan koperasi yang terdaftar dalam sistem SABH mencapai lebih dari 280 koperasi per hari. Haris optimis target 100 persen pendaftaran bisa tercapai pada pekan ketiga bulan Juni 2025. Beberapa strategi percepatan telah diusulkan, termasuk penandatanganan akta secara massal di notaris dan audit kelengkapan dokumen secara kolektif. Intervensi langsung ke daerah prioritas seperti Bojonegoro, Kota Batu, Sampang, dan Situbondo juga direncanakan untuk mempercepat progres pendaftaran.

"Kami tentu mengapresiasi seluruh mitra kerja kami yang terlibat, mulai dari Pemprov dan Pemkab, Notaris, serta Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) dengan keandalan sistem yang dimiliki," ungkap Haris.

Motivasi di Balik Pembentukan KD/KMP

Program pembentukan KD/KMP merupakan bagian dari agenda strategis nasional untuk meningkatkan kemandirian ekonomi di desa melalui koperasi berbadan hukum. Jawa Timur saat ini menjadi provinsi dengan jumlah koperasi terbanyak yang telah terdaftar secara nasional, menunjukkan komitmen daerah dalam mendorong perekonomian lokal.

Keberhasilan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat di tingkat desa. Dengan adanya koperasi yang sah secara hukum, diharapkan masyarakat akan lebih mudah dalam mendapatkan akses terhadap sumber daya, modal, serta meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat setempat.

Perkembangan pendaftaran Koperasi Merah Putih di Jawa Timur ini menjadi contoh baik tentang bagaimana upaya kolaboratif antara pemerintah dan masyarakat dapat menghasilkan kemajuan yang signifikan. Dalam beberapa tahun ke depan, peningkatan jumlah koperasi diharapkan dapat ikut mengangkat kesejahteraan masyarakat dan mendorong keberlanjutan ekonomi yang lebih inklusif dan berkeadilan.

Berita Terkait

Back to top button