Hasil PPPK Tahap 2 2025 Diumumkan 16 Juni, Begini Cara Cek Resminya

Pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 tahun 2025 akan dilakukan pada tanggal 16 Juni 2025. Informasi ini penting bagi para peserta yang telah mengikuti proses seleksi dan menantikan pengumuman kelulusan mereka. Pengumuman resmi ini berlangsung sampai 30 Juni 2025, memberi waktu bagi peserta untuk melihat hasil dan mempersiapkan langkah selanjutnya.

Jadwal Pengumuman Hasil PPPK Tahap 2 2025

Berdasarkan keterangan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), pengumuman hasil PPPK tahap 2 yang sebelumnya dijadwalkan antara 22-31 Mei 2025 terpaksa mengalami penundaan. Dengan pengumuman terbaru pada 16 Juni 2025, peserta dihimbau untuk tetap bersabar dan memaksimalkan waktu menunggu dengan menyelaraskan dokumen pendukung untuk administrasi berikutnya. Masa pengumuman berlangsung selama dua minggu, yakni hingga akhir Juni 2025.

Cara Cek Hasil Kelulusan PPPK Tahap 2 Lewat HP

Bagi peserta yang ingin mengetahui hasil seleksi secara mandiri dan mudah menggunakan ponsel, tersedia beberapa opsi resmi, salah satunya melalui laman SSCASN. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka browser di ponsel dan akses situs resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
  2. Klik menu Login yang terletak di pojok kanan atas layar
  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi akun SSCASN pribadi
  4. Isikan kode CAPTCHA yang muncul dan klik Masuk
  5. Setelah berhasil login, langsung tampil halaman dashboard yang memperlihatkan status kelulusan PPPK tahap 2

Selain melalui situs SSCASN, peserta juga dapat memeriksa hasil lewat situs resmi instansi tempat mereka melamar. Caranya cukup mudah:

  • Kunjungi situs resmi instansi tempat pelamaran PPPK
  • Cari menu atau bagian pengumuman hasil seleksi PPPK tahap 2
  • Buka pengumuman hasil dan cari nama peserta dalam daftar kelulusan

Metode ini penting terutama untuk memastikan hasil sesuai instansi dan posisi yang dilamar.

Tahapan Setelah Pengumuman Hasil PPPK Tahap 2

Setelah peserta dinyatakan lulus, terdapat rangkaian proses administrasi yang harus dijalani untuk resmi menjadi PPPK. Tahapan berikut harus diperhatikan secara seksama:

  1. Pengisian Data Rencana Hasil (DRH)
    Periode pengisian DRH NI PPPK berlangsung dari tanggal 16 hingga 30 Juni 2025. Pengisian DRH merupakan tahap administrasi yang wajib dilengkapi sebelum penetapan Nomor Induk (NI) PPPK.

  2. Usul Penetapan Nomor Induk PPPK
    Setelah data DRH lengkap, proses usulan penetapan NI dilakukan pada waktu 1 Agustus sampai 10 September 2025. Penetapan NI adalah tahap terakhir sebelum peserta resmi diangkat sebagai pegawai PPPK.

  3. Persiapan Pengangkatan
    Dengan Nomor Induk telah diterbitkan, peserta akan menghadapi proses pengangkatan resmi dan penempatan sesuai dengan formasi dan instansi yang dilamar.

Pengumuman hasil seleksi PPPK tahap 2 adalah momentum penting yang menentukan karir ASN non-PNS di Indonesia. Pemerintah menyediakan jalur resmi dan mudah diakses untuk memastikan transparansi dan kemudahan bagi peserta.

Untuk memastikan kelancaran proses, peserta disarankan untuk selalu memantau informasi resmi dari BKN serta situs SSCASN dan instansi terkait. Persiapkan segala dokumen administratif yang diperlukan segera setelah pengumuman hasil, agar tidak terjadi kendala dalam tahap selanjutnya.

Informasi detail dan terkini mengenai PPPK tahapan berikutnya akan selalu diperbarui oleh BKN secara resmi, sehingga peserta wajib memperhatikan setiap pengumuman dari sumber terpercaya untuk mendukung proses seleksi yang transparan dan adil.

Berita Terkait

Back to top button