Cek Data Anda Sekarang! Update Kriteria Penerima Bansos PKH & BPNT Juni 2025

Pemerintah kembali melakukan pembaruan penting terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang akan berlangsung pada Juni 2025. Dalam proses tersebut, terjadi perubahan signifikan terhadap data penerima dan kriteria kelayakan, yang bertujuan meningkatkan efektivitas distribusi bantuan serta memastikan bantuan tepat sasaran.

Peralihan Data Penerima dari DTKS ke DTSEN

Salah satu pembaruan utama adalah perubahan sumber data penerima bansos yang sebelumnya menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Untuk periode Juni 2025, pemerintah beralih menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data utama. Pergantian sistem data ini merupakan langkah strategis untuk memperbaiki akurasi dan efisiensi dalam pendataan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Dengan menggunakan DTSEN, pemerintah menargetkan penyempurnaan pengawasan dan verifikasi terhadap penerima bansos agar bantuan dapat langsung dirasakan oleh warga yang memenuhi syarat dan benar-benar membutuhkan. Hal ini sejalan dengan upaya berkelanjutan pemerintah dalam mendukung pemulihan ekonomi masyarakat.

Pengurangan Jumlah KPM dan Penyesuaian Kriteria

Efek dari pembaruan data ini langsung terlihat pada jumlah KPM yang terdaftar. Data resmi menunjukkan bahwa terdapat pengurangan sebanyak 1,9 juta KPM dari daftar penerima bansos Kementerian Sosial. Secara detail, sebanyak 616 ribu KPM dihapus dari daftar penerima PKH, sedangkan 286 ribu KPM lain tidak lagi menerima BPNT pada periode berikutnya.

Secara tegas, pengurangan ini terjadi karena sejumlah penerima sebelumnya sudah tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan pemerintah. Mereka dinonaktifkan agar sumber daya bantuan dialokasikan lebih tepat kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan.

Sebagai pengganti, pemerintah mencatat adanya penambahan penerima baru yang sebelumnya belum mendapatkan akses bantuan sosial. Ini berarti ada pergeseran sasaran bantuan, dari penerima lama yang tidak lagi layak, ke penerima baru yang lebih berhak.

Kriteria Selektif untuk PKH Tahap 2

Selain perubahan data, pemerintah juga membuat kriteria penerima bansos PKH menjadi lebih ketat dan selektif. Fokus diberikan pada KPM yang masuk dalam kelompok ekonomi paling bawah, yakni desil 1 sampai 4 menurut klasifikasi pendapatan dan kesejahteraan nasional.

Selektivitas ini bertujuan supaya bantuan PKH menjadi lebih tepat sasaran. Dengan kriteria ketat tersebut, diharapkan manfaat bansos benar-benar dapat mendongkrak kesejahteraan keluarga miskin dan rentan secara efektif.

Ketentuan Baru atas Akses Data dan Pemeriksaan Saldo

Pemerintah juga memberikan pembatasan ketat dalam hal akses dan pemeriksaan saldo bansos di Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Secara aturan terbaru, pendamping sosial tidak memiliki wewenang untuk secara langsung memeriksa saldo dana bantuan pada KKS.

Pemeriksaan saldo hanya boleh dilakukan oleh agen bank resmi, dan harus mengantongi izin langsung dari pemilik akun KKS. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan privasi dan keamanan data pribadi penerima bantuan, sekaligus mencegah penyalahgunaan informasi.

Langkah Penting untuk Penerima Bansos

Penerima bantuan sosial dianjurkan untuk segera mengecek data diri mereka dalam sistem DTSEN untuk memastikan kelayakan dan kelengkapan informasi. Pemerintah menyediakan berbagai kanal resmi untuk melakukan pengecekan status, termasuk melalui aplikasi dan website layanan sosial.

Masyarakat yang belum pernah menerima bansos namun merasa memenuhi kriteria juga disarankan aktif memonitor pengumuman resmi, karena terdapat potensi untuk masuk dalam daftar penerima baru di periode berikutnya.

Dengan pembaruan data dan kriteria yang terus disesuaikan, pemerintah berharap penyaluran bantuan sosial PKH dan BPNT dapat berjalan lebih lancar, transparan, dan tepat sasaran, mendukung keluarga prasejahtera dan menjaga keberlangsungan pemulihan ekonomi nasional.

Informasi lebih lengkap dan panduan cek status penerima bansos dapat diakses melalui situs Kementerian Sosial dan layanan pusat bantuan terkait. Penerima disarankan untuk melakukan pengecekan secara berkala agar tidak kehilangan kesempatan mendapatkan hak bantuan sosial yang diperbarui tersebut.

Berita Terkait

Back to top button