Kuasa Hukum Desak Hakim Gali Unsur Perencanaan dalam Kasus Penembakan Sabung Ayam

Kasus penembakan yang merenggut nyawa tiga anggota Polri saat penggerebekan di arena judi sabung ayam di Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung, kini memasuki fase persidangan yang penuh sorotan. Dalam sidang perdana yang berlangsung, kuasa hukum keluarga korban, Putri Maya Rumanti, mengemukakan permohonan agar majelis hakim menggali lebih dalam mengenai unsur perencanaan yang terkait dengan tindakan terdakwa.

Putri menegaskan, tindakan penembakan tersebut tidak terjadi secara spontan. “Ada indikasi kuat bahwa semuanya sudah disiapkan dari rumah, termasuk membawa senjata api ke arena sabung ayam,” ujarnya, merujuk pada keterangan yang diungkapkan dalam pers sidang pada Minggu, 15 Juni 2025. Pernyataan ini menunjukkan bahwa pihaknya berkeyakinan kuat bahwa tindakan yang diambil oleh terdakwa merupakan hasil dari perencanaan yang matang dan bukan sekadar reaksi sesaat.

Lebih lanjut, Putri juga menyoroti sebuah pernyataan terdakwa yang menyebutkan telah meminta izin kepada Kapolsek Negara Batin, AKP (Anumerta) Lusiyanto, sebelum membuka arena sabung ayam. Putri menyebutkan, pernyataan tersebut tidak sejalan dengan fakta-fakta yang ada. “Kalau memang benar ada izin, itu harus dibuktikan. Berdasarkan informasi kami, pada hari kejadian Kapolsek tidak berada di tempat,” jelasnya. Untuk menguatkan argumennya, kuasa hukum berencana menghadirkan saksi tambahan yang dapat memperjelas situasi saat kejadian.

Disisi lain, Dosen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila), Ahmad Irzal Fardiansyah, memberikan pandangannya mengenai pentingnya proses hukum yang sedang berlangsung. Menurutnya, kasus ini sangat serius dan termasuk dalam ranah tindak pidana berat. Ia mengapresiasi proses penegakan hukum yang dilakukan, terutama dengan dakwaan pembunuhan berencana yang membawa ancaman hukuman mati. “Meski asas praduga tak bersalah harus tetap dipegang, masyarakat perlu mengawal agar pembuktian dalam persidangan berjalan dengan transparan dan tanpa intervensi,” tambah Ahmad.

Ahad Rial, salah satu keluarga korban, juga menekankan harapannya agar majelis hakim tidak hanya mengandalkan fakta permukaan. “Kami berharap niat dan tindakan terdakwa dapat digali secara menyeluruh. Kami hanya ingin keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu,” ungkapnya. Ia juga menyerukan kepada masyarakat untuk sama-sama mendukung jalannya proses hukum ini agar tidak ada intervensi dari pihak manapun.

Tragedi ini bukan hanya menjadi perhatian masyarakat di Lampung, tetapi juga mencuat ke tingkat nasional. Kasus ini menimbulkan banyak pertanyaan mengenai regulasi dan pengawasan terhadap praktik perjudian ilegal yang dapat berujung pada tindakan kriminal serius. Penegakan hukum yang tepat dan adil menjadi harapan bagi semua pihak, terutama bagi keluarga korban yang menginginkan keadilan.

Penggerebekan yang berakhir tragis ini kembali membuka diskusi mengenai peraturan dan praktik perjudian, khususnya sabung ayam, yang sering kali dianggap remeh oleh masyarakat. Sebab, di balik praktik tersebut, dampak sosial dan hukum bisa sangat besar.

Ke depan, diharapkan proses hukum ini berjalan lancar dan menjunjung tinggi prinsip keadilan. Keluarga korban dan masyarakat luas menanti dengan penuh harapan agar semua fakta terungkap dan keadilan benar-benar ditegakkan. Kejadian ini menjadi pengingat bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi, dan pentingnya masyarakat untuk terus berperan aktif dalam mengawal kasus yang berkaitan dengan hukum.

Berita Terkait

Back to top button