
Indonesia bersama 23 negara lainnya telah mengeluarkan pernyataan bersama mengecam serangan Israel terhadap Iran, yang terjadi dalam konteks meningkatnya ketegangan di Timur Tengah. Pernyataan tersebut dikeluarkan pada 17 Juni 2025 dan disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia pada 19 Juni 2025.
Kecaman ini mencerminkan sikap kolektif dari negara-negara Muslim dan mitra strategis lainnya, sebagai respons terhadap agresi yang dimulai pada 13 Juni 2025. Dalam pernyataan itu, negara-negara penandatangan, termasuk Indonesia, menyatakan penolakannya terhadap serangan Israel, yang dianggap melanggar hukum internasional serta bertentangan dengan prinsip-prinsip Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Poin-poin penting dalam pernyataan tersebut mencakup seruan untuk penghentian segera permusuhan antara Israel dan Iran. Pihak-pihak yang terlibat diharapkan untuk mengedepankan dialog dan diplomasi sebagai solusi utama. Negara-negara penandatangan menekankan pentingnya menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah, serta penyelesaian konflik melalui cara damai.
Dalam konteks ini, para menteri luar negeri dari 24 negara menyerukan pembentukan Zona Bebas Senjata Nuklir di Timur Tengah. Mereka berharap semua negara di kawasan bergabung dengan Perjanjian Non-Proliferasi Senjata Nuklir (NPT). Hal ini menjadi poin krusial, mengingat potensi ancaman yang dapat muncul dari pengembangan senjata nuklir di kawasan tersebut.
Selain itu, pernyataan bersama ini juga menegaskan perlunya perlindungan terhadap fasilitas nuklir yang berada di bawah pengawasan Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA). Serangan terhadap fasilitas tersebut dianggap sebagai pelanggaran terhadap hukum internasional dan humaniter. Hal ini menunjukkan komitmen negara-negara penandatangan terhadap prinsip-prinsip hukum internasional yang harus dihormati.
Kekhawatiran juga disampaikan terkait potensi konsekuensi serius dari eskalasi konflik yang dapat mengganggu perdamaian dan stabilitas kawasan Timur Tengah. Dalam hal ini, perhatian khusus diberikan terhadap pentingnya menjaga keamanan maritim internasional. Negara-negara tersebut meminta agar semua pihak menghindari tindakan yang dapat merusak keamanan laut, terutama di perairan internasional.
Seruan agar semua pihak kembali ke meja perundingan sebagai satu-satunya cara untuk mencapai kesepakatan berkelanjutan terkait program nuklir Iran menjadi sorotan. Negara-negara penandatangan mengingatkan bahwa solusi militer tidak akan pernah menghasilkan perdamaian yang abadi, sehingga dialog dan diplomasi harus diutamakan.
Pernyataan ini adalah langkah konkret dari Indonesia dan negara-negara lain untuk mendesak penghentian kekerasan dan mendorong solusi diplomatik atas krisis yang sedang berlangsung. Dengan situasi di Timur Tengah yang semakin kompleks, dukungan dan solidaritas antarnegara menjadi penting untuk menghindari konflik yang lebih luas.
Dalam konteks ini, Indonesia terus menunjukkan komitmen untuk berperan aktif dalam mendukung stabilitas kawasan dan mendorong pelaksanaan prinsip-prinsip hukum internasional yang berkeadilan. Seiring berkembangnya situasi, diharapkan langkah-langkah yang diambil dapat mengarah pada penyelesaian yang lebih damai dan berkelanjutan.





