
Pemerintah telah memulai pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua untuk periode April hingga Juni 2025. Penyaluran dana bantuan tersebut dilakukan melalui rekening para keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar di bank-bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, serta melalui PT Pos Indonesia. Selain itu, ada kabar gembira bagi KPM karena mereka juga berpeluang mendapatkan tambahan bantuan sebesar Rp400.000 untuk dua bulan—Juni dan Juli 2025.
Jadwal dan Besaran Pencairan BPNT Tahun 2025
Pemerintah menetapkan penyaluran BPNT selama satu tahun dilakukan dalam empat tahap masing-masing sebesar Rp600.000 (Rp200.000 per bulan). Tahapan pencairan adalah sebagai berikut:
- Tahap 1: Januari – Maret 2025 (sudah cair)
- Tahap 2: April – Juni 2025 (sedang dicairkan)
- Tahap 3: Juli – September 2025
- Tahap 4: Oktober – Desember 2025
Tambahan bantuan Rp400.000 yang mulai disalurkan untuk periode Juni dan Juli 2025 ini diberikan kepada KPM yang layak, baik yang hanya menerima BPNT maupun yang mendapat manfaat ganda dari BPNT dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Cara Cek Pencairan Dana BPNT Secara Online
Agar KPM tidak melewatkan informasi pencairan, ada dua metode online yang dapat digunakan untuk mengecek status dana BPNT:
-
Melalui Situs Resmi Kemensos
- Kunjungi alamat https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah domisili mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan hingga desa
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Isi kode captcha yang muncul
- Klik tombol “Cari Data”
Jika terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan status pencairan dana bansos.
- Lewat Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store atau App Store
- Daftar akun dengan memasukkan data diri dan verifikasi menggunakan foto KTP
- Login dan pilih menu “Cek Bansos”
- Masukkan data domisili dan nama lengkap
- Klik “Cari Data” untuk mengetahui status bantuan
Kedua cara ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memantau pencairan dana bantuan tanpa harus ke kantor atau menghubungi pendamping sosial secara langsung.
Kriteria Penerima Tambahan BPNT Rp400.000
Bantuan tambahan tersebut dikhususkan bagi:
- KPM BPNT murni, yaitu penerima yang hanya mendapatkan Bantuan Pangan Non Tunai,
- KPM yang menerima kombinasi BPNT dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Untuk memastikan apakah terdaftar sebagai penerima bantuan tambahan, KPM dapat memeriksa aplikasi SIKS-NG atau bertanya kepada pendamping sosial di wilayah masing-masing. Status transaksi yang menandakan pencairan akan muncul sebagai “proses cek rekening” dalam data penerima bantuan sembako.
Kelompok yang Tidak Berhak Menerima BPNT
Pemerintah mengatur dengan tegas golongan yang tidak termasuk dalam penerima bansos berdasarkan Keputusan Menteri Sosial Nomor 73 Tahun 2024, yaitu:
- Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI dan Polri termasuk pensiunan
- Pekerja tetap dengan penghasilan di atas Upah Minimum Provinsi (UMP)
- Guru tersertifikasi dan tenaga kesehatan
- Perangkat desa yang masih aktif menjabat
- Pemilik usaha, pengusaha, atau keluarga yang tergolong mampu secara ekonomi
- Warga yang menolak ikut program bantuan sosial
Ketentuan ini bertujuan agar bantuan tepat sasaran dan mendukung mereka yang benar-benar membutuhkan.
Tips Agar Dana BPNT Bisa Dicairkan Dengan Lancar
Agar proses pencairan dana BPNT berjalan mulus, penerima disarankan:
- Memastikan rekening bank aktif dan atas nama penerima bantuan.
- Menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk pengambilan dana di mesin ATM Himbara.
- Jika pencairan melalui PT Pos, pastikan menerima surat undangan resmi sebagai tanda panggilan.
- Memperbarui data di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
- Memanfaatkan fitur “Usul & Sanggah” pada aplikasi Cek Bansos apabila data penerima tidak sesuai agar bisa dilakukan perbaikan.
Penerapan langkah-langkah ini akan membantu mencegah kendala dan mempercepat proses pencairan bantuan.
Pencairan dana bantuan BPNT tahap kedua serta bantuan tambahan Rp400.000 sudah mulai disalurkan sejak 13 Juni 2025 dan dijadwalkan berlangsung hingga akhir bulan. Bagi para KPM yang berhak, sangat penting untuk segera melakukan pengecekan secara online demi memastikan dana telah masuk dan dapat digunakan sesuai kebutuhan. Informasi yang akurat dan kesiapan data diri menjadi kunci utama agar bantuan sosial ini tepat sasaran dan memberikan manfaat optimal kepada masyarakat.





