
Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahap kedua tahun 2025 yang berlangsung pada bulan Juni. Program ini dirancang untuk meringankan beban keluarga miskin dan rentan miskin dengan memberikan bantuan finansial yang dapat digunakan untuk kebutuhan dasar, pendidikan, dan kesehatan. Bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima PKH, pendaftaran kini dapat dilakukan secara mudah dan praktis melalui jalur online.
Pengertian dan Tujuan Bantuan Sosial PKH
PKH adalah bantuan sosial bersyarat yang disalurkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia kepada keluarga miskin dan rentan miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan melalui dukungan finansial yang diterima setiap tiga bulan sekaligus mendorong kemandirian ekonomi keluarga penerima manfaat.
Persyaratan Mendaftar DTKS untuk Mendapatkan Bantuan PKH
Untuk bisa menerima bantuan PKH, masyarakat harus terlebih dahulu terdaftar dalam DTKS. Berikut syarat utama yang harus dipenuhi:
- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang sah.
- Termasuk sebagai keluarga miskin atau rentan miskin berdasarkan kriteria yang ditentukan.
- Bukan berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.
- Tidak memiliki penghasilan tetap yang tinggi, menyesuaikan dengan basis data kesejahteraan.
- Berdomisili sesuai dengan data yang tercatat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
- Bersedia menjalani proses verifikasi yang dilakukan oleh petugas sosial di lapangan.
Memenuhi persyaratan ini menjadi langkah awal yang sangat penting untuk kelancaran pengajuan bantuan PKH.
Panduan Mudah Mendaftar Bansos PKH Secara Online Juni 2025
Pendaftaran untuk PKH kini dapat dilakukan tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintah, cukup dengan menggunakan perangkat ponsel pintar atau komputer yang terhubung dengan internet. Berikut langkah-langkah pendaftaran online:
- Unduh dan buka aplikasi resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos) di perangkat Anda.
- Pilih menu pendaftaran DTKS dan lengkapi formulir data diri dan keluarga dengan benar sesuai dokumen resmi.
- Unggah dokumen pendukung seperti foto KTP dan KK yang valid.
- Setelah pengisian data selesai, kirimkan formulir dan tunggu proses verifikasi oleh petugas sosial.
- Pantau notifikasi dari aplikasi atau website resmi Kemensos untuk hasil verifikasi dan informasi kelanjutan.
Cara ini memudahkan masyarakat khususnya yang berada di daerah terpencil untuk mengakses bantuan sosial tanpa harus datang langsung ke kantor dinas sosial.
Cek Status Penerima Bansos PKH dengan Mudah dari Rumah
Setelah melakukan pendaftaran atau jika ingin mengetahui status penerimaan bansos PKH, masyarakat dapat mengecek langsung secara online melalui dua cara:
-
Melalui Website Resmi Kemensos
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai alamat KTP
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Ketik kode verifikasi yang muncul
- Klik “Cari Data” dan hasil akan langsung tampil, apakah Anda termasuk penerima atau tidak.
- Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Login ke aplikasi resmi Kemensos
- Buka menu “Profil”
- Akan muncul keterangan lengkap mengenai status penerimaan bantuan, jenis bantuan yang diterima, anggota keluarga dalam DTKS, serta nominal bantuan yang didapatkan.
Fasilitas ini mempermudah masyarakat mengecek informasi dengan cepat tanpa harus mengunjungi kantor pengelola.
Jadwal Penyaluran dan Besaran Bantuan PKH Tahap 2 Tahun 2025
Penyaluran PKH dilakukan secara triwulan, dengan tahap kedua mencakup bulan April, Mei, dan Juni 2025. Penyaluran tahap ini ditargetkan selesai hingga akhir Juni 2025. Berikut nominal bantuan per kategori:
- Ibu hamil: Rp750.000
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000
- Anak SD atau sederajat: Rp225.000
- Anak SMP atau sederajat: Rp375.000
- Anak SMA atau sederajat: Rp500.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
Penyaluran dana dilakukan melalui bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) serta PT Pos Indonesia untuk menjangkau seluruh penerima manfaat dengan efektif.
Tips Menghindari Kendala dalam Penerimaan Bansos
Dalam penyaluran tahun ini, tercatat 1,3 juta penerima mengalami kegagalan menerima bantuan akibat nomor rekening tidak aktif atau tidak sesuai data. Oleh sebab itu, masyarakat disarankan untuk memastikan data rekening bank yang didaftarkan benar-benar aktif dan sesuai dengan nama penerima agar proses pencairan dapat berjalan lancar tanpa hambatan.
Dengan kemudahan pendaftaran dan pengecekan secara online, diharapkan semakin banyak keluarga miskin yang dapat menerima manfaat dari PKH dan memperbaiki kualitas hidupnya. Masyarakat yang memenuhi syarat dianjurkan segera melakukan pendaftaran agar tidak terlewatkan dalam tahap penyaluran bansos PKH Juni 2025 ini.





