
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa status Harun Masiku, yang masih buron, bukan merupakan kesalahan dirinya. Pernyataan ini disampaikan dalam sidang kasus dugaan suap pergantian antarwaktu anggota DPR RI dan perintangan penyidikan yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada 18 Juli 2025.
Hasto menegaskan bahwa keberadaan Harun Masiku yang belum juga terjangkau oleh pihak berwenang bukanlah tanggung jawabnya sebagai terdakwa. “Tidak ditemukannya Harun Masiku hingga saat ini tidak bisa dibebankan sebagai kesalahan Terdakwa,” ujar Hasto. Ia menambahkan bahwa pencarian Harun merupakan tanggung jawab aparat penegak hukum yang menangani kasus tersebut.
Dalam sidang tersebut, Hasto juga mengutip informasi dari Ketua KPK dan saksi, Arief Budi Rahardjo, yang menyatakan bahwa lokasi Harun sudah diketahui namun belum diambil tindakan pencegahan. “Ini adalah tanggung jawab KPK sepenuhnya,” lanjut Hasto, menekankan perlunya kerja sama dalam menegakkan keadilan.
Hasto yang saat ini tengah berhadapan dengan tuntutan jaksa penuntut umum, memiliki masa depan hukum yang kelam. Jaksa menuntut agar Hasto dijatuhi hukuman penjara selama tujuh tahun ditambah denda Rp600 juta karena terbukti terlibat dalam praktik suap dan upaya menghalangi penyidikan. Dalam persidangan sebelumnya, jaksa menyebutkan bukti-bukti yang memperkuat dugaan keterlibatan Hasto dalam kasus ini.
Menyusul pernyataan Hasto, ia mengungkapkan bahwa ia sudah meminta agar Harun Masiku segera ditangkap agar proses hukum yang mengikutinya lebih adil. Permintaannya ini menunjukkan urgensi penegakan hukum yang komprehensif terhadap semua pihak yang terlibat dalam kasus ini.
Persepsi publik terhadap penanganan kasus ini sangat penting. Banyak yang mempertanyakan kinerja KPK dalam menuntaskan kasus ini, mengingat Harun Masiku sempat menjadi bahan sorotan media dan masyarakat. Kasus ini pun mengundang perhatian khusus, tidak hanya dari kalangan politik, tetapi juga dari masyarakat luas yang sangat peduli terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia.
Proses hukum yang sedang berlangsung ini menciptakan polaritas dalam masyarakat mengenai efek dari keputusan hukum dan kontribusi setiap individu terhadap keadilan. Hasto beralasan bahwa jika Harun Masiku berhasil ditangkap, akan ada kejelasan dan fair play dalam proses hukum yang sedang berlangsung.
Sementara itu, masyarakat menunggu tindak lanjut dari KPK terkait keberadaan Harun Masiku, yang hingga saat ini masih menjadi buron. Hal ini menunjukkan tantangan dan tanggung jawab besar bagi KPK dalam menyeret semua pelaku korupsi ke meja hijau guna mewujudkan sistem hukum yang transparan dan akuntabel.
Keberanian Hasto untuk mengekspresikan pendapatnya mengenai status Harun Masiku di ruang pengadilan menunjukkan botak politik yang sedang berkecamuk di Tanah Air. Dengan demikian, kasus ini tidak hanya menjadi ajang adu argumen di ruang sidang tetapi juga berkepanjangan sebagai diskusi publik yang luas mengenai penyelesaian masalah hukum di negara ini.
Kasus ini menambah daftar panjang kontroversi yang melibatkan tokoh-tokoh penting di Indonesia, di mana banyak orang mengharapkan KPK dapat lebih proaktif dan bekerja lebih efektif dalam melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu. Hasto yang sedang terjerat dalam kasus ini harus menghadapi tuntutan panjang ke depan, sambil berharap bahwa nasib Harun Masiku bisa segera terpecahkan.





