
Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 4 sebesar Rp600.000 untuk pekerja yang memenuhi kriteria tertentu melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Bantuan ini merupakan dukungan ekonomi yang ditujukan untuk membantu pekerja dengan pendapatan rendah menghadapi tantangan ekonomi saat ini. Namun, banyak pekerja masih belum mengetahui cara memeriksa apakah mereka menjadi penerima BSU tersebut. Oleh karena itu, penting mengetahui langkah-langkah cek online penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan tahap 4 secara akurat dan cepat.
Pengertian BSU BPJS Ketenagakerjaan Tahap 4
BSU adalah program bantuan dana tunai yang diberikan sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan, sehingga total bantuan tahap 4 ini sebesar Rp600.000. Penyaluran dana dilakukan sekaligus melalui rekening bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, serta Bank Syariah Indonesia. Bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank, penyaluran dapat dilakukan via PT Pos Indonesia dengan sistem pembayaran menggunakan aplikasi Pospay.
Syarat Penerima BSU Tahap 4
Untuk bisa mendapatkan bantuan ini, pekerja harus memenuhi sejumlah persyaratan sebagai berikut:
- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
- Memiliki penghasilan atau gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
- Memiliki rekening bank aktif dan valid bagi yang menerima lewat bank.
Syarat-syarat ini bertujuan memastikan bantuan tepat sasaran dan diterima oleh pekerja yang benar-benar membutuhkan.
Cara Cek Penerima BSU Tahap 4 Secara Online
Pekerja dapat memeriksa status penerima BSU tahap 4 secara mandiri melalui beberapa cara berikut:
-
Situs Resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)
- Kunjungi laman resmi https://bsu.kemnaker.go.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kode captcha yang tersedia
- Klik tombol “Cek Status”
- Hasil pengecekan akan menampilkan informasi terkait apakah peserta termasuk penerima BSU tahap 4.
-
Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan
- Akses situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukkan data-data seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, dan nomor HP
- Tekan tombol “Lanjutkan”
- Sistem akan menampilkan status verifikasi keanggotaan dan kelayakan penerimaan BSU.
- Aplikasi Pospay
- Unduh aplikasi Pospay di Google Play Store atau App Store
- Buka aplikasi dan klik ikon informasi (i)
- Pilih menu “Bantuan Subsidi Upah 2025”
- Masukkan NIK untuk verifikasi data
- Jika terdaftar, Anda akan menerima QR code yang dapat digunakan untuk pencairan BSU di Kantor Pos dengan membawa KTP dan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Penyaluran Dana BSU Tahap 4
Penyaluran bantuan BSU tahap 4 telah dimulai secara bertahap sejak 14 Juli 2025. Dana sebesar Rp600.000 akan langsung ditransfer ke rekening bank penerima yang aktif dan valid. Sementara bagi pekerja yang tidak memiliki rekening bank, penyaluran dilakukan secara langsung melalui Kantor Pos dengan metode pencairan menggunakan QR code dari aplikasi Pospay. Mekanisme ini diharapkan memudahkan akses dan mempercepat distribusi bantuan ke seluruh peserta eligible.
Penting bagi pekerja yang merasa memenuhi kriteria untuk segera melakukan pengecekan melalui kanal resmi agar tidak melewatkan bantuan yang dapat meringankan beban ekonomi. Selain itu, informasi terbaru seputar BSU dan program bantuan pemerintah lainnya bisa dipantau secara berkala melalui situs resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan demi mendapatkan update valid dan terpercaya.
Dengan tersedianya bantuan subsidi upah ini, pemerintah berharap dapat membantu meningkatkan daya beli pekerja sektor formal maupun informal yang terdampak berbagai kendala ekonomi. Masyarakat dianjurkan selalu berhati-hati dalam menerima informasi dan menghindari pihak tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan program pemerintah dalam penyaluran BSU.





