Penjabat Gubernur Papua, Agus Fatoni, resmi menetapkan tanggal 6 Agustus 2025 sebagai hari libur di Provinsi Papua. Penetapan tersebut dilakukan melalui surat edaran yang bertujuan untuk mendukung pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pada Pilkada Papua. Dengan adanya hari libur ini, diharapkan partisipasi masyarakat dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur semakin meningkat.
Agus Fatoni menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah berlangsung setiap lima tahun dan merupakan kesempatan penting bagi masyarakat untuk menyalurkan suara mereka. “Saya berharap seluruh masyarakat di Provinsi Papua dapat ikut berpartisipasi dalam proses pemilihan ini,” ungkapnya saat memberikan keterangan pers di Kota Jayapura pada 18 Juli 2025.
Untuk memastikan semua warga tahu tentang pelaksanaan PSU, Gus Fatoni mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua untuk melakukan edukasi dan sosialisasi secara masif. “KPU harus gencar menginformasikan kepada masyarakat kapan dan di mana PSU akan dilaksanakan. Ini penting untuk meningkatkan minat masyarakat agar datang ke tempat pemungutan suara (TPS),” ujarnya.
Dalam konteks kesiapan pelaksanaan PSU, KPU Papua juga telah mengonfirmasi bahwa dana untuk kegiatan ini sudah cair. Pelaksanaan PSU dijadwalkan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan sebelumnya. Pihak KPU mengindikasikan bahwa mereka akan memanfaatkan berbagai platform komunikasi, termasuk media sosial dan media massa, untuk menyebarluaskan informasi tersebut.
Agus Fatoni juga mengingatkan pentingnya menjaga suasana aman dan damai selama proses pemilihan. “Saya mendorong masyarakat untuk menjaga iklim kondusif, aman, damai, dan toleran,” tambahnya. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi menjaga persatuan dan kesatuan, demi terciptanya Papua yang sejahtera.
Pentingnya pendidikan pemilih juga menjadi sorotan. Fatoni meminta KPU untuk menyentuh semua lapisan masyarakat, termasuk mereka yang belum berpengalaman dalam mengikuti proses demokrasi. Melalui pendekatan yang tepat, diharapkan generasi muda dan masyarakat umum dapat memahami pentingnya keterlibatan mereka dalam pemilihan.
Saat ini, persiapan untuk PSU di 24 daerah, termasuk Papua, terus dilakukan. Dalam konteks ini, Agus berharap dukungan dari berbagai pihak, baik pemerintah daerah, instansi terkait, maupun masyarakat, agar pelaksanaan PSU dapat berjalan dengan lancar dan sukses.
“Ini adalah langkah kita bersama untuk menentukan arah pembangunan lima tahun ke depan. Untuk itu, mari kita buat sejarah bersama dengan ikut terlibat dalam proses ini,” serunya.
Sebagai tambahan, Agus Fatoni mengingatkan bahwa meskipun PSU adalah langkah penting dalam proses demokrasi, tetap ada tantangan yang harus dihadapi. Oleh karena itu, kerjasama antara pemangku kepentingan dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk meraih hasil yang optimal.
Dengan penetapan hari libur pada 6 Agustus 2025, diharapkan seluruh masyarakat Papua bisa memanfaatkan waktu tersebut untuk berpartisipasi tanpa adanya hambatan dari kegiatan sehari-hari. Pelibatan active warga dalam PSU diharapkan tidak hanya menjadi kewajiban, tetapi juga menjadi bagian dari kesadaran akan hak dan tanggung jawab sebagai bagian dari masyarakat.
Proses dan hasil pemilihan ini akan menjadi cerminan bagi masa depan Papua, sehingga upaya semua pihak untuk menjamin keterlibatan masyarakat sangatlah krusial. Harapan akan terciptanya keinginan masyarakat untuk datang ke TPS, meramaikan pemungutan suara, dan menggunakan hak suara mereka menjadi tujuan utama dalam pelaksanaan PSU mendatang.





