
Pemerintah telah memulai penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3 untuk tahun 2025 yang mencakup periode Juli sampai September. Penyaluran ini dimulai sejak tanggal 15 Juli 2025 dan akan dilakukan secara bertahap di seluruh wilayah Indonesia sesuai kesiapan tiap daerah. Bantuan ini sangat penting bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mengandalkan bantuan sosial untuk memenuhi kebutuhan pokok harian.
Jadwal Pencairan BPNT Tahap 3 Tahun 2025
Penyaluran BPNT tahap 3 tahun 2025 dilakukan secara triwulan, yang terbagi menjadi empat tahap sepanjang tahun, yaitu:
- Tahap 1: Januari – Maret
- Tahap 2: April – Juni
- Tahap 3: Juli – September
- Tahap 4: Oktober – Desember
Untuk tahap 3 ini, pencairan dimulai pada 15 Juli 2025 dengan sistem distribusi yang tetap menggunakan dua jalur utama: Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri) untuk wilayah umum, dan PT Pos Indonesia khusus untuk wilayah terdepan, terpencil, dan tertinggal (3T) serta KPM yang belum memiliki rekening KKS.
Meski sempat terjadi keterlambatan pada tahap sebelumnya, pemerintah memastikan bahwa penyaluran tahap 3 tetap berjalan sesuai jadwal triwulan yang sudah ditetapkan.
Besaran Dana BPNT Tahap 3 Tahun 2025
Setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan, sehingga total untuk tiga bulan (Juli–September) mencapai Rp600.000. Selain itu, pemerintah memberikan tambahan dana penebalan bantuan sebesar Rp400.000 yang berlaku untuk bulan Juni dan Juli sebagai upaya memperkuat bantuan sosial bagi keluarga terdampak. Dengan demikian, total dana yang bisa diterima dalam tahap 3 ini mencapai Rp1.000.000 per KPM.
Penyaluran dana ini dilakukan langsung melalui transfer ke rekening KKS masing-masing KPM atau secara tunai lewat petugas PT Pos di wilayah tertentu yang belum terlayani bank.
Metode Pencairan Dana BPNT
Untuk mencairkan bantuan tahap 3, KPM dapat memilih beberapa cara berikut:
-
Melalui ATM Bank Himbara
KPM cukup datang ke ATM bank penyalur, memasukkan kartu KKS, memasukkan PIN, kemudian memilih opsi “Tarik Tunai” sesuai nominal yang diinginkan. -
Melalui Mobile Banking atau QRIS
Bantuan juga bisa langsung digunakan untuk berbelanja melalui aplikasi mobile banking yang mendukung transaksi QRIS. - Melalui Kantor Pos Indonesia
KPM yang belum memiliki rekening KKS akan mendapatkan surat undangan dari kelurahan/desa dan dapat mencairkan dana secara tunai di kantor pos setempat.
Cara Cek Status Penerima BPNT
Untuk memastikan apakah seseorang terdaftar sebagai penerima BPNT, ada dua cara utama yang bisa dilakukan:
-
Melalui Website Resmi Kemensos
- Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah domisili lengkap
- Masukkan nama sesuai KTP
- Isi captcha lalu klik “Cari Data”
- Menggunakan Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store
- Daftar menggunakan NIK dan email
- Login dan buka menu “Profil” untuk melihat status bantuan
Jika tidak memiliki akses internet, masyarakat bisa langsung menghubungi Dinas Sosial setempat, RT, RW, atau kantor kelurahan untuk mendapatkan informasi.
Penyebab KPM Belum Menerima BPNT
Beberapa faktor dapat menyebabkan KPM belum menerima bantuan, antara lain:
- Proses pembaruan data pada sistem SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation)
- Status administrasi bantuan yang masih dalam proses validasi
- Pengalihan mekanisme penyaluran dari PT Pos ke rekening KKS
- Kendala teknis seperti keterlambatan pembuatan buku tabungan di daerah tertentu
Bantuan Tambahan Beras 20 Kg per KPM
Selain dana tunai, pemerintah juga menyalurkan bantuan beras sebanyak 20 kilogram per KPM mulai tanggal 14 Juli 2025. Penyaluran ini dilakukan secara bertahap, fokus di wilayah-wilayah seperti Palembang, Palangkaraya, Karanganyar, Ternate, dan Ambon.
Syarat untuk Penerima BPNT 2025
Calon penerima BPNT harus memenuhi kriteria berikut:
- Warga Negara Indonesia yang tercatat dalam e-KTP
- Terdaftar dalam Data Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
- Masuk dalam kategori miskin atau rentan miskin
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti BSU
- Bukan ASN, anggota TNI/Polri, atau pegawai BUMN/BUMD
Bagi yang belum menerima namun merasa memenuhi syarat, dapat melaporkan diri ke perangkat desa untuk didaftarkan ke dalam DTSEN agar dapat diproses sebagai calon penerima.
Jadwal dan mekanisme pencairan BPNT tahap 3 tahun 2025 sudah dipastikan berjalan mulai pertengahan Juli hingga September 2025. Masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi resmi agar tidak melewatkan kesempatan mendapatkan bantuan ini serta menggunakan fasilitas yang telah disediakan untuk mencairkan dana secara mudah dan aman.





