KPM PKH-BPNT Bisa Dapat Bantuan Modal Usaha Rp6 Juta, Ini Syarat & Prosesnya

Pemerintah Indonesia mengalokasikan dukungan modal usaha sebesar Rp6 juta bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah lulus dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Bantuan ini disalurkan melalui Program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA) sebagai upaya mendorong kemandirian ekonomi keluarga yang sebelumnya telah menerima bansos PKH-BPNT.

Program PENA sebagai Pendamping KPM Lulus PKH-BPNT

PENA hadir sebagai solusi lanjutan bagi KPM yang dinilai telah mandiri dan tidak lagi bergantung pada bantuan sosial rutin. Program ini menyediakan bantuan modal usaha hingga Rp6 juta untuk memperkuat usaha yang telah dimiliki oleh KPM. Selain pendanaan, PENA juga menawarkan pelatihan manajemen usaha, pemasaran, serta pembinaan produksi yang dibimbing oleh mentor profesional, sehingga penerima dapat meningkatkan kapasitas bisnisnya.

Syarat Mendapatkan Bantuan Modal Usaha dari PENA

Tidak semua KPM yang telah lulus PKH-BPNT secara otomatis menerima bantuan modal usaha ini. Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu:

  1. Telah dinyatakan lulus (graduasi) dari program PKH atau BPNT.
  2. Memiliki usaha yang aktif dan berjalan.
  3. Memiliki komitmen kuat untuk mengembangkan usaha secara berkelanjutan.
  4. Lolos proses verifikasi dan seleksi yang dilakukan oleh tim pendamping dari pemerintah.

Syarat tersebut dilakukan agar bantuan modal usaha tepat sasaran dan benar-benar bermanfaat untuk meningkatkan produktivitas dan pendapatan keluarga KPM.

Penyaluran Bantuan Sosial PKH-BPNT Tahap Terbaru

Pada tahun 2025, pemerintah masih menjalankan penyaluran bansos PKH-BPNT tahap kedua untuk periode Juli hingga September. Namun, ada beberapa kendala di lapangan, seperti keterlambatan pencairan akibat KPM belum mengambil dana bansos tahap sebelumnya. Kondisi ini menyebabkan penyaluran tahap selanjutnya juga tertunda. Oleh sebab itu, KPM dihimbau untuk rutin memeriksa status bantuan dan mencairkannya tepat waktu demi kelancaran menerima program yang berkelanjutan.

Prosedur Mengakses Bantuan Modal Usaha PENA

Bagi KPM yang ingin mengikuti program PENA dan memperoleh bantuan modal usaha, langkah awal yang harus dilakukan adalah menghubungi pendamping PKH di wilayah masing-masing atau bisa juga langsung ke Dinas Sosial kabupaten/kota setempat. Proses pendaftaran dan verifikasi akan dilakukan oleh tim pendamping untuk memastikan kelayakan dan kesiapan usaha calon penerima.

Dengan kesempatan ini, diharapkan lebih banyak keluarga yang telah lulus dari Program PKH-BPNT bisa bertransformasi menjadi pelaku usaha mandiri yang berdaya saing. Hal ini sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan keluarga dan kontribusi terhadap pengurangan angka kemiskinan di Indonesia.

Sebagai tambahan, keberhasilan program PENA bukan hanya terletak pada pemberian modal, tetapi juga pada pendampingan yang berkelanjutan sehingga KPM dapat menghadapi tantangan produksi dan pemasaran secara lebih profesional. Dengan sinergi antara pelatihan, mentor, dan dukungan modal, peluang keberhasilan usaha bagi KPM semakin besar.

Sumber data dan informasi dalam artikel ini merujuk pada situs resmi pemerintah dan publikasi terpercaya terkait bantuan sosial dan program pemberdayaan ekonomi keluarga di Indonesia.

Exit mobile version