
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri baru-baru ini berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dengan menyita 20 kilogram sabu dari jaringan Malaysia-Indonesia. Pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Bareskrim dan Bea Cukai di Bengkalis, Riau, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai peredaran narkotika tersebut melalui jalur laut.
Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, selaku Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, menjelaskan, “Sebanyak kurang lebih 20 kg telah berhasil diamankan dalam operasi yang dilakukan oleh Tim Opsnal Subdit IV Dittipidnarkoba.” Pengungkapan ini berawal saat tim mendapatkan petunjuk mengenai aktivitas mencurigakan di daerah Bengkalis.
Tim kemudian melakukan joint operation dengan Bea Cukai Bengkalis untuk melakukan profiling dan surveilans terhadap target di Desa Bukit Batu, Kecamatan Sepahat. Melalui upaya tersebut, dua tersangka berhasil diamankan: Bobby Leoza Herlianda dan Andre Pebryanda, yang diketahui berperan sebagai “kuda darat” dalam sindikat ini.
Bobby ditugaskan untuk mengambil narkotika di Bengkalis dengan imbalan yang hingga saat ini belum diketahui. Dia menerima transfer uang sebesar Rp2 juta untuk biaya perjalanan. Namun, dari hasil interogasi, terungkap bahwa uang tersebut telah habis untuk biaya perjalanan, sementara Andre, yang hanya menumpang mobil pulang ke Dumai, mengklaim tidak mengetahui tentang narkotika yang dipindahkan.
Dalam operasi tersebut, Bareskrim menyita dua tas ransel hitam merk Zhyang yang berisi 10 bungkus kemasan teh Cina. Setelah diperiksa, isi dari kemasan tersebut adalah kristal bening yang diduga kuat sebagai sabu seberat total 10 kg bruto. Selain itu, sebuah ponsel merk Vivo Y28 milik Bobby juga berhasil disita untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Kasus ini menunjukkan besarnya tantangan yang dihadapi pihak berwenang dalam memberantas jaringan narkoba internasional. Dengan modus operandi yang semakin canggih, sindikat narkoba selalu mencoba mengambil keuntungan dari jalur-jalur yang sulit terdeteksi. Namun, kerja sama yang baik antara instansi pemerintah seperti Bareskrim dan Bea Cukai sangatlah penting untuk menanggulangi masalah ini.
Eko Hadi Santoso menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memberikan informasi mengenai peredaran narkoba, yang dapat menjadi langkah awal pengungkapan kasus-kasus serupa ke depannya. “Kami mengharapkan masyarakat dapat semakin aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitarnya,” tambahnya.
Sebagai informasi tambahan, penyelidikan ini masih berlanjut dan pihak kepolisian berkomitmen untuk menangkap semua pihak yang terlibat dalam jaringan ini. Penanganan kasus narkoba bukan saja meliputi penangkapan, tetapi juga pencegahan dan penyuluhan kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap bahaya narkotika.
Dengan pengungkapan ini, diharapkan akan memberikan efek jera kepada para pelaku yang masih terlibat dalam peredaran narkotika, sekaligus mempertegas komitmen pemerintah dalam memberantas narkoba di Indonesia.





