
Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial berupa beras sebanyak 20 kilogram kepada masyarakat penerima manfaat hingga akhir Juli 2025. Program ini bertujuan untuk menjaga daya beli dan memastikan ketahanan pangan khususnya bagi keluarga rentan dan terdampak inflasi yang masih berlangsung.
Penyaluran bansos beras ini dilakukan secara bertahap oleh Perum Bulog bekerja sama dengan aparat desa dan kantor pos sebagai mitra distribusi utama. Bantuan didistribusikan langsung ke titik-titik yang telah ditentukan, seperti kantor desa, kelurahan, atau lokasi distribusi yang sesuai dengan domisili penerima.
Penerima Bantuan Sosial Beras 20 Kg
Bansos beras 20 kilogram diberikan khusus kepada warga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Selain itu, penerima manfaat program lain seperti PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) juga termasuk dalam daftar penerima. Pemerintah menegaskan bahwa penerima tidak perlu melakukan pendaftaran ulang karena data yang digunakan berasal dari sistem Kemensos yang terus diperbarui melalui proses verifikasi oleh pemerintah daerah setempat.
Cara Cek Status Penerima Bansos Beras Secara Online
Masyarakat dapat mengecek apakah namanya tercantum sebagai penerima bansos beras dengan mudah dan cepat lewat platform digital resmi Kementerian Sosial. Berikut ini adalah langkah-langkah pengecekan secara online:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” yang tersedia di Play Store (khusus pengguna Android).
- Buka aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos.”
- Masukkan data diri sesuai KTP, seperti nama lengkap, provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa.
- Tekan tombol “Cari Data.”
- Sistem akan menampilkan status penerima bansos serta jenis bantuan yang diterima.
Alternatif lain, masyarakat juga bisa membuka website resmi Kemensos secara langsung melalui alamat cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek status penerima.
Prosedur Pengambilan Bansos Beras
Setelah mengetahui status sebagai penerima, warga yang berhak dapat mengambil bantuan beras di lokasi distribusi desa atau kelurahan yang telah diumumkan. Untuk proses pengambilan, penerima wajib membawa beberapa dokumen penting sebagai berikut:
- KTP atau Kartu Keluarga (KK) asli sebagai bukti identitas.
- Surat undangan atau pemberitahuan yang biasanya diserahkan oleh aparat desa sebagai tanda panggilan pengambilan.
- Datang sesuai dengan jadwal distribusi yang telah ditetapkan oleh pihak desa atau kelurahan.
Penyaluran bansos beras ini ditargetkan selesai seluruhnya sebelum tanggal 31 Juli 2025. Oleh karena itu, penerima yang memenuhi syarat diimbau mengecek status mereka sesegera mungkin agar tidak melewatkan kesempatan mendapatkan bantuan tersebut.
Dengan bantuan sosial beras 20 kg ini, pemerintah berharap dapat meringankan beban keluarga miskin dan rentan, terutama di tengah tekanan kenaikan harga kebutuhan pokok yang berimbas pada inflasi pangan. Program ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan nasional serta meminimalkan risiko pangan yang berkurang selama masa sulit ekonomi.
Masyarakat disarankan agar selalu mengikuti informasi resmi dari pemerintah dan aparat desa setempat untuk update terkait jadwal dan mekanisme penyaluran bansos agar proses penerimaan bantuan dapat berjalan lancar dan tepat sasaran.





