
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendatangi Mapolresta Solo pada Rabu, 23 Juli 2025, untuk menjalani pemeriksaan terkait tuduhan penggunaan ijazah palsu. Kehadiran mantan Wali Kota Solo ini menjadi perhatian publik, mengingat statusnya sebagai Presiden ke-7 Republik Indonesia. Dalam kesempatan itu, Jokowi terlihat membawa beberapa dokumen, termasuk ijazah asli dari berbagai tingkat pendidikan.
Menurut kuasa hukum Jokowi, Firmanto Laksana, ijazah yang dibawa mencakup dokumen dari jenjang SD hingga ijazah S1 dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM). “Hari ini Pak Jokowi hadir memenuhi jadwal pemeriksaan . Ia membawa dokumen-dokumen, termasuk ijazah asli,” ungkap Firmanto. Dokumen-dokumen tersebut akan diserahkan kepada penyidik untuk diperiksa lebih lanjut. Firmanto menegaskan bahwa Jokowi konsisten mengikuti proses hukum dan menghormati seluruh mekanisme yang ada.
Pemeriksaan ini menandai yang kedua kalinya bagi Jokowi, setelah sebelumnya menjalani sesi serupa di Polda Metro Jaya. Dari laporan yang diterima, pihak penyidik juga telah memanggil sejumlah saksi. Saksi-saksi tersebut diperiksa bersamaan dengan Jokowi, dengan total 27 saksi yang telah dimintai keterangan dalam beberapa hari terakhir. “Senin kemarin, ada 8 saksi, kemudian 10 saksi pada hari berikutnya, dan hari ini ada 9 saksi termasuk Pak Jokowi,” jelas Firmanto.
Dari sisi hukum, ada laporan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ini. Firmanto menjelaskan bahwa Jokowi tidak secara spesifik menyebutkan nama saat membuat laporan. “Ada situasi di mana Bapak merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya,” imbuhnya. Hal ini mengindikasikan bahwa konflik hukum ini bukan sekadar tentang tuduhan ijazah palsu, tetapi juga melibatkan aspek reputasi dan integritas Jokowi sebagai tokoh publik.
Mengenai peluang adanya pemeriksaan lebih lanjut, Firmanto mengatakan hal tersebut akan bergantung pada situasi. “Jika ada pemanggilan ke Jakarta, Jokowi akan memenuhi panggilan. Jika perlu di Solo, maka pemeriksaan dapat dilakukan di sini,” tambahnya. Hal ini menunjukkan fleksibilitas dari pihak Jokowi untuk mendukung proses hukum yang sedang berlangsung.
Perlu dicatat bahwa proses ini melibatkan pengumpulan dan penelusuran lebih dalam terhadap nama-nama lain yang mungkin terkait. Dalam penyelidikan, jumlah nama yang terlibat sempat berkembang, awalnya terdaftar lima nama, namun bertambah seiring laporan-laporan lain yang masuk. Firmanto mengindikasikan pentingnya menunggu hasil dari penyidik yang akan mengungkap fakta secara terang benderang.
Dengan semakin banyaknya perhatian yang tertuju pada kasus ini, masyarakat dan media mengikuti setiap perkembangan yang terjadi. Sebagai pemimpin negara, setiap langkah Jokowi dalam menghadapi masalah ini menjadi sorotan publik, sekaligus menjadi penilaian bagi kepercayaan rakyat terhadap pemerintahannya.
Pemeriksaan di Mapolresta Solo ini bukan hanya soal tuduhan hukum, tetapi juga menandai tantangan baru bagi Jokowi yang sudah berkecimpung dalam dunia politik selama lebih dari satu dekade. Respons dan keterbukaannya untuk menyerahkan dokumen asli menunjukkan itikad baiknya dalam menyelesaikan masalah ini secara hukum. Sementara itu, masyarakat berharap agar proses ini berlangsung transparan dan adil, demi kepentingan hukum yang lebih luas.
Jokowi siap menghadapi tantangan ini dan menegaskan bahwa ia akan mengikuti semua prosedur yang ditetapkan. Sebagai presiden, responsnya terhadap tuduhan ini tentu akan memberikan dampak signifikan, baik terhadap citranya maupun terhadap kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan yang dipimpinnya.





