Empat orang pelaku sindikat produsen oli palsu yang beroperasi di Jakarta Barat berhasil ditangkap polisi setelah mereka diketahui menyulap oli bekas menjadi produk yang tampak baru. Modus operandi mereka melibatkan penyaringan oli bekas secara manual dan pencampuran dengan cairan parafin. Proses ini lalu diakhiri dengan pengemasan dalam botol dan stiker yang diproduksi sendiri, menyerupai merek-merek terkenal.
“Jadi mereka ini beli botol itu adalah botol sendiri. Tidak ada suplier. Mereka sudah beli alat mereka sendiri,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi. Ini menunjukkan kemandirian sindikat dalam beroperasi untuk menekan biaya dan menjaga kerahasiaan.
Sindikat ini secara cermat membangun jaringan distribusi dengan target utama adalah bengkel-bengkel kecil di pinggir jalan yang cenderung mencari barang dengan harga murah. Praktik ilegal tersebut terbukti sangat menggiurkan. Tersangka SK, yang baru beroperasi selama dua tahun, mengklaim bisa meraup keuntungan sebesar Rp 30 juta per bulan, sementara tersangka lainnya, SY, yang lebih berpengalaman telah meraih keuntungan Rp 60 juta per bulan. Total keuntungan sindikat ini diperkirakan mencapai hingga Rp 720 juta.
Jaringan pemasaran yang dibangun oleh sindikat ini sangat terorganisir, termasuk pengiriman ke bengkel-bengkel kecil. “Untuk pengirimannya sendiri, mereka sudah ada bagian sendiri-sendiri, mengirim ke bengkel-bengkel yang tidak memiliki lisensi resmi,” tambah Kapolres.
Pada 8 Juli, penggerebekan yang dilakukan di Kembangan mengungkap keberadaan puluhan botol oli palsu siap edar. Produk-produk ini berpotensi membahayakan konsumen, mengingat mereka mengandung bahan oplosan berbahaya. Kini, para tersangka dihadapkan pada tuntutan hukum yang berat, di bawah pasal berlapis yang mencakup Undang-Undang tentang Perindustrian dan Perlindungan Konsumen.
Dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun dan denda miliaran rupiah, kasus ini menyoroti praktik pencurian intelektual dan bahaya yang ditimbulkan dari barang-barang palsu. Polisi berharap penangkapan ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku lainnya yang beroperasi di sektor yang sama.
