Hasto: Kasus Menjerat Saya Adalah Upaya Kriminalisasi Politik!

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengklaim bahwa kasus hukum yang menjeratnya merupakan bentuk kriminalisasi politik. Dalam pernyataan yang disampaikan sebelum sidang putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Hasto menegaskan bahwa situasi ini mencerminkan sebuah daur ulang hukum yang tidak adil. Hasto, yang duduk di kursi terdakwa, mengajak para kader dan simpatisan PDIP untuk tetap tenang dan disiplin saat menghadapi perkembangan perkara yang berhubungan dengan dugaan suap dan perintangan penyidikan.

Hasto menegaskan pentingnya sikap tenang dan tertib, sambil mengingatkan bahwa PDI Perjuangan memiliki rekam jejak yang menghormati hukum, meskipun pernah mengalami serangan brutal pada tahun 1996. “Apapun putusannya, tetap tenang. Kesabaran revolusioner adalah ciri banteng PDIP. Percayalah, kebenaran akan menang,” katanya, menyerukan solidaritas di kalangan kader PDIP.

Dalam sidang yang berlangsung, Hasto didakwa bersama dengan sejumlah orang lainnya, termasuk eks kader Saeful Bahri dan advokat Donny Tri Istiqomah. Mereka dianggap terlibat dalam praktik suap terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR untuk memperjuangkan Harun Masiku, serta didakwa atas tindakan menghalangi penyidikan. Jaksa KPK sebelumnya menuntut hukuman tujuh tahun penjara dan denda Rp 600 juta untuk Hasto.

Hasto menyatakan keprihatinannya terhadap proses hukum yang dihadapinya. Ia mengkritik bahwa perkara tersebut seolah dibuat untuk menyerang dan melemahkan PDIP sebagai salah satu partai besar di Indonesia. “Kami mengetahui bahwa keadilan tidak mudah diraih. Namun, penting bagi kami untuk tetap berpegang pada hukum yang berlaku,” tambahnya.

Menyikapi situasi ini, Hasto juga mengimbau para pendukung untuk tidak terprovokasi dan melakukan tindakan melanggar hukum. Dia menegaskan komitmennya dan partai untuk tetap berjalan dalam koridor hukum, agar tidak memicu konflik yang lebih besar. “Kami akan berjuang secara hukum untuk membuktikan ketidakadilan ini,” ujar Hasto.

Pengadilan Tipikor yang diketuai oleh hakim Rios Rahmanto langsung membacakan putusan setelah Hasto menghentikan sejenak pidato dukungan dari pendukungnya. Sidang berlangsung dengan ketegangan, terutama ketika hakim memperingatkan agar pendukung Hasto tidak mengganggu jalannya persidangan. Ini jelas menunjukkan betapa tingginya perhatian publik terhadap kasus ini, yang tidak hanya melibatkan Hasto, tetapi juga mencuatkan isu lebih besar tentang politik dan hukum di Indonesia.

Hasto menjelaskan lebih lanjut bahwa perjuangan PDIP tidak hanya untuk kepentingan individu, melainkan untuk menjaga marwah partai yang selama ini telah berkontribusi bagi bangsa. Ia mengajak semua kader untuk tetap bersatu dan waspada akan upaya-upaya yang dapat merugikan partai. “Kami percaya, walaupun menghadapi cobaan, PDIP akan tetap berdiri teguh dan menunjukkan integritas dalam setiap langkah,” katanya dengan penuh keyakinan.

Dengan suara yang meyakinkan, Hasto berharap agar seluruh rakyat Indonesia dapat memahami bahwa persoalan yang dihadapinya bukan sekedar masalah pribadi, melainkan sebuah fenomena yang lebih luas dalam arena politik. “Ini adalah perjuangan yang akan berlanjut, dan kami yakin sejarah akan mencatat kebenaran,” tutupnya.

Melalui situasi ini, perdebatan mengenai kriminalisasi politik dan kesewenangan hukum di Indonesia semakin mengemuka. Hasto Kristiyanto menjadi sorotan bukan hanya untuk kasusnya sendiri, tetapi juga sebagai simbol tantangan yang dihadapi banyak politisi di negara ini dalam mempertahankan integritas mereka di tengah dinamika politik yang keras.

Exit mobile version